MATERI SELEKSI KOMPETENSI PPPK GURU TAHUN 2022-2023
Tahap, Jenis Seleksi dan Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2022-2023, Pelamar yang dapat mengikuti seleksi kompetensi merupakan pelamar yang lulus seleksi administrasi sebagaimana telah diumumkan dalam laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan laman https://gtk.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, pelamar dapat mengikuti seleksi kompetensi sesuai dengan jadwal dan tempat yang telah ditetapkan pada pengumuman.
Tahapan
Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2022-2023. Seleksi kompetensi
dilaksanakan dalam 3 (tiga) kali kesempatan sebagai berikut:
a. Seleksi Kompetensi I
Seleksi
kompetensi I diperuntukkan bagi THK-II sesuai dengan pangkalan data (database)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah
negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dan
terdaftar di Dapodik.
Pelamar
seleksi kompetensi I wajib untuk memilih formasi di sekolah tempat pelamar
mengajar saat ini, yang sesuai dengan kualifikasi akademik/sertifikat pendidik.
Apabila tidak tersedia formasi yang sesuai di sekolahnya, pelamar diarahkan
untuk memilih formasi yang sesuai pada sekolah lain dalam satu daerah sesuai
dengan kewenangan pengelolaan pendidikan.
Pengumuman
dan Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi I. Pelamar pada seleksi kompetensi I
yang dinyatakan lulus akan diumumkan secara terbuka melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id
dan laman https://gtk.kemdikbud.go.id. Pelamar
yang inyatakan tidak lolos seleksi
kompetensi I, dapat mengajukan sanggahan melalui https://sscasn.bkn.go.id
menggunakan akun pendaftaran paling lama 3 (tiga) hari sejak diumumkan. Dalam
mengajukan sanggahan, pelamar tidak diperkenankan mengajukan dokumen
tambahan/memperbarui dokumen lamaran.
Selanjutnya
panitia penyelenggara menanggapi sanggahan tersebut dengan cara memverifikasi
kembali hasil seleksi komptensi I yang ditetapkan. Hasil verifikasi diumumkan melalui
laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan laman https://gtk.kemdikbud.go.id.
paling lambat 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
b. Seleksi Kompetensi II
Seleksi
kompetensi II diperuntukkan bagi:
1) Pelamar yang tidak lulus pada seleksi
kompetensi I;
2) Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di
sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
3) Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum
menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG Kemdikbudristek.
Pelamar
yang tidak lulus pada seleksi kompetensi I sebagaimana dimaksud angka 1)
memilih ulang formasi. Sedangkan, Guru non-ASN sebagaimana dimaksud angka 2) dan
Lulusan Pendidikan Profesi Guru angka 3) memilih formasi yang masih belum
terisi untuk pertama kali. Bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru sebagaimana dimaksud angka 3)
memilih formasi sesuai dengan domisili pelamar dan pelamar lain memilih formasi
dalam satu daerah kewenangan pengelolaan pendidikan serta sesuai dengan
kualifikasi akademik/sertifikat pendidik.
Pengumuman
dan Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi II Pelamar pada seleksi kompetensi II
yang dinyatakan lulus akan diumumkan secara terbuka melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id
dan laman https://gtk.kemdikbud.go.id. Pelamar
yang dinyatakan tidak lolos seleksi kompetensi II, dapat mengajukan sanggahan
melalui https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun pendaftaran paling lama 3
(tiga) hari sejak diumumkan. Dalam mengajukan sanggahan, pelamar tidak
diperkenankan mengajukan dokumen tambahan/memperbarui dokumen lamaran.
Selanjutnya
panitia penyelenggara menanggapi sanggahan tersebut dengan cara memverifikasi
hasil seleksi kompetensi II yang disampaikan dengan persyaratan yang
ditetapkan. Hasil verifikasi diumumkan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id
dan lamanhttps://gtk.kemdikbud.go.id paling lambat 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya
waktu pengajuan sanggah.
c. Seleksi Komptensi III
Seleksi
kompetensi III dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut: 1)
Pelamar dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II; 2) Guru
non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II;
3) Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi
II; dan 4) Lulusan PPG yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
Pelamar
tersebut diatas dapat mengikuti seleksi kompetensi III dengan melakukan
pemilihan formasi ulang melalui portal SSCASN BKN dengan formasi di sekolah
yang masih tersedia formasinya. Pelamar dapat memilih kebutuhan PPPK di seluruh
sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi pada seleksi kompetensi I dan
seleksi kompetensi II sesuai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi
pendidikan pelamar.
Dalam
rangka pemenuhan formasi PPPK untuk JF Guru, pelamar yang tidak lulus seleksi
kompetensi III akan mengisi formasi yang belum terpenuhi dengan ketentuan
sebagai berikut: 1) Memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik. 2)
Jabatan yang akan diisi adalah jabatan yang kosong pada bentuk satuan
pendidikan lain yang sama dengan jabatan dan bentuk satuan pendidikan yang
dipilih pelamar pada Seleksi Kompetensi III. 3) Bentuk satuan pendidikan yang
akan diisi berada dalam satu wilayah kewenangan penyelenggaraan pendidikan.
Penentuan
sekolah yang akan diisi kekosongannya berdasarkan: 1) Peringkat mutu satuan
pendidikan. 2) Jarak dengan sekolah yang dipilih pelamar pada Seleksi Kompetensi
III. 3) Ketentuan lain yang ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara Seleksi
berdasarkan peta kebutuhan guru.
Pengumuman
dan Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi III. Pelamar pada seleksi kompetensi
III yang dinyatakan lulus akan diumumkan secara terbuka melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id
dan laman https://gtk.kemdikbud.go.id. Pelamar yang dinyatakan tidak lolos
seleksi kompetensi III, dapat mengajukan sanggahan melalui https://sscasn.bkn.go.id
menggunakan akun pendaftaran paling lama tiga hari sejak diumumkan. Dalam
mengajukan sanggahan, pelamar tidak diperkenankan mengajukan dokumen
tambahan/memperbarui dokumen lamaran.
Selanjutnya
panitia penyelenggara menanggapi sanggahan tersebut dengan cara memverifikasi
hasil tes kompetensi III yang disampaikan dengan persyaratan yang ditetapkan.
Hasil verifikasi diumumkan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan
laman https://gtk.kemdikbud.go.id. paling lambat 7 (tujuh) hari sejak
berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Metode Seleksi Kompetensi PPPK
untuk JF Guru tahun 2021. Seleksi PPPK untuk JF Guru tahun 2021 dilaksanakan
dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer
(UNBK).
Apa saja Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2022-2023. Materi seleksi kompetensi PPPK
Guru Tahun 202 yang akan diujikan dalam bentuk tes objektif terdiri atas:
1) Kompetensi Teknis
Materi Seleksi Kompetensi Teknis PPPK
Guru Tahun 2022-2023 adalah sejumlah kompetensi teknis untuk
mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur,
dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2) Kompetensi Manajerial
Materi Seleksi Kompetensi Manajerial PPPK
Guru Tahun 2022-2023 adalah sejumlah kompetensi manajerial untuk
mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati,
diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi.
3) Kompetensi Sosial
Kultural
Materi Seleksi Kompetensi Sosial
Kultural PPPK Guru Tahun 2022-2023 adalah kompetensi untuk mengukur pengetahuan,
keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan
terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal
agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai,
moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan
untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.
Selain Seleksi Kompetensi
dalam Seleksi PPPK Guru 2021 juga ada Wawancara. Wawancara untuk mengukur
integritas dan moralitas dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK.
Durasi dan bobot seleksi
dilaksanakan berdasarkan ketentuan berikut: Kompetensi Teknis (sesuai mata pelajaran)
jumlah soal antara 80-100 bobot 60%.
Sedangkan Kompetensi Manajerial jumlah soal 25, Kompetensi Sosial Kultura
jumlah soall 20, Wawancara (dijawab secara tertulis) jumlah soal 10.
Untuk Bapak/Ibu yang mau berlatih berikut ini Latihan Soal Tes PPPK Guru Tahun 2022-2023, semoga dengan banyak berlatih akan semakin membantu dalam mengerjakan soal-soal saat mengikuti seleksi PPPK nanti.
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Soal Pedagogik Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru PPKn SMP SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SMP SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Bahasa Inggris SMP SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru IPA SMP SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Biologi SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Kimia SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Fisika SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Seni Budaya SMP SMA Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru IPS SMP Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Sejarah SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Geografi SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Ekonomi SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Penjas - PJOK SD SMP SMA SMK Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Pedagogik SD Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD Materi Bahasa Indonesia Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD Materi Matematika Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD Materi IPA Tahun 2022-2023(disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD Materi PPKn Tahun 2022-2023 (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD Materi IPS Tahun 2022-2023 (disini)
Demikian informasi tentang Tahapan, Jenis Seleksi dan Materi Seleksi
Kompetensi PPPK Guru Tahun 2022-2023. Semoga ada manfaatnya. Selamat belajar dan
menempuh ujian semoga berhasil.
Tidak ada komentar
Posting Komentar