MEKANISME DAN KRITERIA SEKOLAH YANG AKAN MENGIMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Sebagaimana diketahui Kemendikbud telah mengeluarkan Permendikbud No 160 Tahun 2014, Peraturan tersebut kemudian ditanggapi beragam oleh masyarakat dan pemangku kebijakan pendidikan di daerah. Maka pada Senin pagi, 22 Desember 2014, Mendikbud mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi guna menyosialisasikan peraturan tersebut dan berdialog dengan para kepala dinas. Pertemuan digelar di Ruang Sidang Gedung E lantai 5 Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta. Selain Hamid Muhammad, hadir dalam pertemuan tersebut  Dirjen Pendidikan Menengah Achmad Jazidie, perwakilan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, dan pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Dikdas dan Ditjen Dikmen.

Dalam pertemuan tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad menyampaikan bahwa Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 diharapkan kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006. Namun, jika ada sekolah yang tetap ingin menerapkan Kurikulum 2013 dibolehkan.


Adapun mekanisme implementasi Kurikulum 2013 bagi sekolah yang sudah siap adalah dengan mengajukan usulkan ke Menteri melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan kemudian akan diverifikasi oleh Kementerian dengan melibatkan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah.

“Kalau siap, usulkan ke Menteri lewat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dinas Kabupaten/Kota kemudian melakukan evaluasi. Lalu Dinas mengusulkan ke Menteri secara resmi,” ujar Hamid. Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan kemudian akan diverifikasi oleh Kementerian dengan melibatkan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah.

Kebijakan tersebut didasarkan pada respon di lapangan di mana sebagian sekolah masih ingin menerapkan Kurikulum 2013. Terlebih ada sebagian sekolah yang baru satu semester menerapkan Kurikulum 2013 namun persiapannya sudah berjalan setahun sebelumnya.

Adapun kriteria sekolah yang akan menerapkan Kurikulum 2013  adalah sekolah tersebut harus Akreditasi A,  ketersediaan  buku kurikulum 2013, serta kesiapan baik kepala sekolah maupun guru untuk menerapkan Kurikulum 2013 

Pada pertemuan dengan para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi se Indonesia, Hamid menekankan, sekolah yang ingin mengimplementasikan Kurikulum 2013 harus benar-benar siap. Sekolah wajib memenuhi sejumlah kriteria seperti kesiapan kepala sekolah dalam implementasi kurikulum tersebut, kesiapan guru dalam menerapkannya di kelas, dan kesiapan buku Kurikulum 2013.

“Kepala Sekolah dan dewan guru yang memutuskan apakah akan terus menerapkan Kurikulum 2013. Kita tidak bisa memaksa sekolah yang terus ikut. Semua dikembalikan ke sekolah,” tegas Hamid.

Hal sama berlaku pada satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah tiga semester mengimplementasikan Kurikulum 2013. Kendati tetap diarahkan untuk terus melanjutkan Kurikulum 2013, tapi bila merasa belum siap, sekolah dibolehkan kembali menerapkan Kurikulum Tahun 2006.

Hamid berharap Kepala Sekolah melakukan evaluasi terkait kesiapan penerapan Kurikulum 2013 dengan melihat kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan. Jika memang belum siap, mereka disilakan mengirim surat ke Mendikbud atas sepengetahuan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. “Kita ingin beri ruang bagi sekolah yang siap betul. Sekolah yang masih setengah-setengah, disiapkan untuk batch berikutnya,” jelasnya.

Seleksi awal terhadap sekolah yang hendak menerapkan Kurikulum 2013 diserahkan kepada masing-masing dinas pendidikan. Sebab dinas pendidikan setempat lebih tahu situasi dan kondisi sekolah bersangkutan ketimbang Kementerian. “Tolong seleksi sekolah yang siap secara faktual menerapkan Kurikulum 2013,” ucap Hamid.

Kesiapan sekolah, lanjut Hamid, menjadi kunci utama penerapan Kurikulum 2013. Kemendikbud akan fokus pada penyiapan sekolah-sekolah dengan menggelar program pelatihan dan pendampingan bagi kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan pengawas pendidikan.

Label : Mekanisme sekolah menerapkan Kurikulum 2013 dan Kriteria Sekolah yang akan menerapkan Kurikulum 2013


= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post