Pengertian Kebudayaan dan Ciri-ciri Kebudayaan

Pengertian Kebudayaan dan Ciri-ciri Kebudayaan


Pengertian Kebudayaan dan Ciri-ciri Kebudayaan. Kebudayaan dalam bahasa Inggris culture berasal dari colere yang berarti mengolah, telah menimbulkan polemik di kalangan antropolog Indonesia tentang cara mendefenisikannya ke dalam konsep atau istilah Indonesia.


Secara konseptual dalam tulisan-tulisan atau pembicaraan para ahli, wartawan atau orang awam sering dijumpai penggunaan konsep yang berbeda-beda, di antaranya kebudayaan, budaya, kultur atau kulturil. Perbedaan penggunaan konsep kebudayaan yang merupakan proses me-Indonesia-kan konsep culture tersebut itulah yang menjadi polemik para antropolog dan sosiolog di Indonesia.

 

Perbedaan pemahaman konsep culture ini juga disebabkan pemahaman yang berbeda yang sering dijumpai dan kadang salah kaprah di dalam pembicaraan atau media massa, seperti yang dapat kita lihat berikut ini. Dalam bahasa atau jargon biologi sering disebut “mengkultur bakteri”, yang berarti membiakkan sekumpulan bakteri di dalam tabung-tabung test laboratorium. “Orang itu tidak berbudaya.” Kalimat itu kadang terdengar dari kalangan “kelas atas” untuk menyebut atau menghina perilaku orang yang tidak sesuai dengan perilaku yang “halus” atau “terhormat”. Dalam media massa juga sering ditemukan penggunaan istilah budaya atau kebudayaan untuk menyebut sebuah masyarakat, seperti “kebudayaan Minangkabau”, “Kebudayaan Mesir”, “Kebudayaan Cina” dan lain sebagainya. Di kalangan ilmu arkeologi sering disebut “peninggalan kebudayaan Hindu kuno” untuk menyebut semua produk atau artefak yang dibuat manusia zaman lampau. Oleh seniman kebudayaan dimaksudkan sebagai semua hal yang indah-indah, seperti konsep “budayawan” atau “pameran kebudayaan Asmat”, dan lain sebagainya. Di dalam bidang pertanian, budaya (budidaya) dimaksudkan sebagai jenis tanaman yang dijinakkan atau didomestifikasi atau dikembangkan, contoh; “pembudidayaan kelapa sawit di lahan gambut”.

 

Dalam antropologi konsep culture diterjemahkan pertama kali oleh Edward Bernett Tylor pada tahun 1871 dalam bukunya Primitive Culture, sebagai ....is that complex whole which include knowledge, beliefs, arts, morals, law, cusstom, and any other capabilities and habits acquired by man as a member of society. Dalam pengertian ini kebudayaan adalah that complex whole (keseluruhan yang kompleks), yang terdiri dari any capabilities and habits (banyak kemampuan dan kebiasaan-kebiasaan) manusia yang terdiri dari knowledge (pengetahuan), kepercayaan-kepercayaan (beliefs), kesenian, moral, adat istiadat dan lain sebagainya, yang dimiliki manusia sebagai anggota dari suatu masyarakat. Ini merupakan sebuah defenisi yang umum atau tidak memihak dalam pengertian telah banyaknya defenisi yang diberikan berdasarkan kepada latar belakang atau perspektif yang berbeda – beda dari para ahli sesuai dengan aliran pemikiran atau pendekatan teoritis (paradigma) yang dianutnya.

 

Kebudayaan inilah yang secara sederhana membedakan manusia dari binatang. Manusia sejak dari peradaban awal umat manusia telah mengembangkan kebudayaannya sebagai bentuk proses adaptasinya dengan lingkungan di mana mereka tingggal dan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada sejarah awal evolusi kebudayaan atau peradaban manusia – peradaban dalam hal ini tidak dibedakan dengan kebudayaan, tetapi cenderung dipakai untuk menunjukkan kebudayaan yang menonjol pada satu masa tertentu – orang baru menggunakan akal fikirannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dari sumber-sumber daya alam berupa makanan dari tumbuh-tumbuhan yang kemudian diolah dengan menggunakan api. Penemuan api sudah merupakan satu kemajuan fikiran manusia yang membedakannya dari binatang.

 

Semakin maju cara berfikir dan dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidupnya, manusia telah semakin kompleks menemukan dan mengembangkan alat-alat yang dapat dipakai dalam mempermudah dan semakin menyenangkan kehidupan manusia itu. Kemampuan menemukan dan menciptakan segala sesuatu itulah yang disebut dengan sistem pemikiran atau kebudayaan manusia. Jadi dalam hal ini kebudayaan adalah berupa keseluruhan pengetahuan yang dipunyai manusia sebagai makhluk sosial; yang isinya adalah perangkat-perangkat model-model pengetahuan yang secara selektif dapat digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan yang dihadapi, dan untuk mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang diperlukannya, yang diperoleh manusia dari proses belajar dan dijadikan milik dirinya sebagaimana individu-individu lainnya di dalam kelompok sosialnya.  

 

Banyak defenisi yang telah diberikan terhadap konsep culture ini. Kroeber dan Kluckhohn pada tahun 1952 telah pernah menerbitkan sebuah buku yang mengumpulkan sebanyak 160 defenisi kebudayaan, dengan analisa kritis dan mencoba mengklasifikasikannya. Sekarang diperkirakan mungkin sudah ratusan tambahan defenisi yang diberikan terhadap konsep kebudayaan ini.

 

Berikut beberapa defenisi atau pengertian kebudayaan menurut para ahli dari perspektif yang berbeda.

·          R. Linton (1940) memberikan defenisi culture: Culture is some total of knowledge, attitudes and habitual behavior pattern shared and transmitted by the members of a particular society”.

·          Kroeber and Kluchohn (1952): “Culture is pattern, explicit and implicit,of and for behavior acquired and transmitted by symbols, constututing the distinctive achievement of human group, including their embodiment in artifact”.

·          Leslie A. White (1959) mendefinisikan kebudayaan sebagai “Culture is a class of things and event, dependent upon symboling, considered in an extrasomatic context”. (Budaya adalah nyata, substansial, hal yang dapat diobservasi, misalnya: satu ucapan, sebudah kapak batu, susu bayi, doa, dan semacam itu).

·          Marvin Harris (1968) menyebutkan pengertian kebudayaan sebagai “The culture concept comes down to behavior patterns associated with particular groups of peoples, that to “ custom” or to a people’s ‘way of life”.

·          Plog; Jolly; and Bates (1976) menyebutkan pengertian kebudayaan sebagai “Culture is the system of shared meanings they learn from their societytu use in interacting with their surrounding, communicating with others, and coping with their world “.

·          Geertz (1973) menyebutkan pengertian kebudayaan sebagai “Culture consists of socially established structures of meaning interms of witch people do such things as signal conspiracies ang join them or perceive insults and answer them, (it is not)... a psycological phenomenon or cognitive structure...”.

·          Goodenough (1961) menyebutkan pengertian kebudayaan sebagai “ A society ‘s culture consists of whatever it is one has to know or believe in order to operate in a manner acceptable to its members. Culture is not a material phenomenon: it does not consists of things, people. Behavior, or emotions. It is rather an organization of these things. It is the form of things that people have in mind, their models for perceiving, and otherwise interpreting them”. “Culture..... consists of standars for deciding what to do about it, and.... for diciding haow to go about doing it”.  

·          Spradley (1973) menyebutkan pengertian kebudayaan sebagai “Culture is acquired knowledge people use to interpret experience and generate behavior”.

·          Spradley dan McCurdy (1987) memberi defenisi culture is thus the system of knowledge by which people design their own actions and interpret the behavior of other.

·          Claude Levi-Strauss (1963) menyebutkan pengertian kebudayaan sebagai “Culture is share symbols system that are commulative creations of mind”.

·          W.A. Haviland (1990) memberikan defenisi yang cukup moderat, terlepas dari berbagai aliran yang berkembang di dalam ilmu antropologi, mendefenisikan culture sebagai: “ Culture is a set of standars shareds y members of a society, which when acted upon by the members, produce behavior that falls within a range of variation the members consider proper and acceptable.”

 

Apa Ciri-ciri Kebudayaan ? Untuk pemahaman lebih jauh dapat dikatakan bahwa kebudayaan memiliki beberapa ciri, di antaranya:

1. Culture is learned. Semua makhluk , binatang ataupun manusia belajar dari situasi dan lingkungan untuk survive. Pada manusia, yang terjadi adalah “cultural learning”, yaitu kapasitas manusia untuk mempelajari makna kultural dari simbol dan signal, yang seringkali tidak punya hubungan alamiah dengan benda yang diwakilinya.

2. Culture is symbolic. Kebudayaan atau kemanusiaan dari satu makhluk menucul ketika makhluk itu mempunyai kemampuan untuk menyimbolkan. Simbol adalah segala sesuatu yang bersifat verbal maupun non verbal dalam sebuah bahasa yang memiliki makna menurut satu kebudayaan tertentu. Hubungan antara simbol dengan yang disimbolkan (makna) adalah bersifat arbitrari, konvensional dan hubungan itu tidak perlu natural. Sebagai contoh, penilaian air atas suci atau tidak suci, warna merah bagi orang Cina dan lain sebagaimnya.

3. Culture Seizes Nature. Manusia harus makan untuk hidup, ini adalah hal yang alamiah. Tapi, apa jenis barang yang boleh dimakan, kapan barang itu boleh dimakan dan bagaimana memakanannya? Ini adalah ajaran kultural. Orang Islam tidak boleh makan babi, tidak boleh makan pada siang hari di bulan puasa walaupun lapar.

4. Culture is shared. Budaya adalah sebuah ciri-ciri dari seorang individu. Namun bukan ciri-ciri individu sebagai seorang individu, tetapi individu sebagai angota dari seorang anggota masyarakat, satu kelompok suku bangsa, satu golongan agama, dan sebagainya. Culture ditransmisikan di dalam masyarakat, oleh karena itu kepercayaan, nilai, memories, cara berfikir, dan semua unsur kebudayaan lain di dalam masyarakat tersebut dimiliki bersama oleh seluruh anggota masyarakat. Ayah-ayah Minangkabau sekarang adalah anak-anak Minangkabau beberapa tahun yang lalu. Mereka tumbuh dalam kebudayaan Minangkabau, dalam bahasa Minangkabau dan menyerap nilai-nilai dan kepercayaan-kepercayaan tertentu yang telah diturunkan selama beberapa generasi.

5. Culture is patterned. Kebudayaan terdiri dari sekumpulan adat, nilai, kepercayaan, pandangan hidup (world view), makna dari simbol, sikap mental, pola pikir dan lain-lain. Semua itu terikat, terintegrasi atau terpola dalam suatu sistem tertentu. Integrasinya disebut dengan istilah ‘logico meaningful integration’. Jika satu unsur berubah, maka unsur lain akan terkena imbasnya dan pola integrasi berubah, lalu pola makna kultural jadi berubah, lalu pola integrasi kultural jadi berubah, pada akhirnya kebudayaan secara keseluruhan berubah.

6. Culture is adaptive. Sekelompok penduduk membangun hubungan yang berhasil dengan lingkungan alamnya sedemikian rupa, sehingga kelompok penduduk tersebut berhasil survive dan berkembang biak. Mereka menjalankan ini dalam satu proses yang disebut dengan adaptasi. Unsur-unsur biologis dan kultural yang berperan besar dalam proses adaptasi ini disebut dengan unsur yang adaptif. Alam telah menyeleksi unsur-unsur biologis dan pola perilaku simbolik yang adaptif dalam lingkungan tertentu. Namun demikian dalam kenyataannya banyak juga pola-pola tingkah laku manusia yang ‘maladaptif’, dalam jangka panjang.

 

Beberapa defenisi kebudayaan di atas memperlihatkan perbedaan pendekatan atau paradigma di dalam memahami dan menjelaskan kebudayaan. Atau dari sudut pandang sebaliknya perbedaan defenisi justru berasal dari perbedaan paradigma ahli yang mendefenisikan kebudayaan tersebut. Tetapi terdapat juga defenisi yang bersifat umum seperti yang yang pertama ditulis oleh E.B. Tylor maupun oleh Haviland. Defenisi oleh Linton, Kroeber dan Kluckhon walau belum dikelompokkan ke dalam aliran tertentu tetapi sudah dapat dikatakan mewakili aliran tersendiri. Linton menyatakan kebudayaan pada sistem ide dan tindakan sekaligus. Kroeber dan Kluckhon menyatakan kebudayaan dari simbol-simbol kelakuan baik yang langsung tampak maupun tidak.

 



= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post