Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak

Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak Pendaftaran


Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak Pendaftaran, Kemendikbud menyampaikan Surat Edaran Nomor 0034/B.B2/GT/2021 tentang Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak Pendaftaran. Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan merekrut fasilator guru penggerak. Adapun tugas Fasilitator Guru Penggerak adalah mempunyai tugas mencatat perkembangan peserta selama pendidikan guru penggerak secara daring dan pendampingan selama pendidikan, mengumpulkan tugas-tugas dan memberi umpan balik kepada peserta, memberikan motivasi dan membantu peserta dalam menjalankan perannya, turut memberikan umpan balik kepada instruktur untuk perbaikan sesi dan memfasilitasi proses diskusi dan refleksi peserta. Calon fasilitator berasal dari Pengawas, yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

 

Persyaratan untuk mengikuti Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak tahun 2021, adalah sebagai berikut.

1. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1.

2. Memiliki pengalaman mengajar dan/atau melatih minimal 5 (lima) tahun.

3. Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai fasilitator.

4. Mendapatkan izin dari atasan.


 

Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak Pendaftaran


Adapun Mekanisme Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak tahun 2021

1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon fasilitator;

2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mensosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait;

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan pendaftaran calon fasilitator secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota;

4. Calon fasilitator melakukan pendaftaran secara daring pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan memberikan isian pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:

a. mengisi biodata diri pada laman;

b. mengunggah salinan ijazah pendidikan terakhir;

c. mengunggah pakta integritas sebagai fasilitator (sesuai format);

d. mengunggah surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format);

e. mengisi esai pada laman yang telah disediakan.

5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan seleksi tahap 1 (administrasi dan esai) sesuai unggahan dan isian pada poin 4;

6. Bagi calon fasilitator yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1 akan dilanjutkan ke seleksi tahap 2 dengan cara mengikuti simulasi mengajar dan wawancara;

7. Calon fasilitator yang dinyatakan lulus tahap 2, akan mengikuti seleksi tahap 3 yaitu mengikuti pembekalan calon fasilitator PGP.

8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan dan mengumumkan calon fasilitator yang lolos seleksi tahap 3 (pembekalan) dan menyampaikan rekapitulasi kepada kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota;

 

Jadwal Rekrutmen Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak tahun 2021

1. Pendaftaran calon fasilitator melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak 17-29 Januari 2021

2. Evaluasi administrasi dan esai 5-9 Februari 2021

3. Pengumuman hasil tahap 1 12 Februari 2021

4. Simulasi Mengajar 16-19 Februari 2021

5. Wawancara 22-25 Februari 2021

6. Pengumuman hasil Tahap 2 1 Maret 2021

7. Pembekalan falisitator PGP 8-19 Maret 2021

8. Pengumuman hasil Tahap 3 (penetapan fasilitator PGP) 23 Maret 2021

Catatan: Perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman pendaftaran

 

Persyaratan Berkas atau Dokumen dalam Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak tahun 2021, adalah sebagai berikut.

1. Biodata pada laman

2. Salinan ijazah terakhir

3. Fakta integritas sebagai fasilitator (sesuai format)

4. Surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format)

5. Esai

 

Berikut ini Langkah-langkah Pendaftaran dalam Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak 2021. Pendaftaran calon fasilitator mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Mengakses portal sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak

2. Cari menu Registrasi Fasilitator Guru Penggerak

3. Mengaktivasi akun

4. Melengkapi CV, esai, dan unggah syarat berkas lainnya

5. Melakukan ajuan sebagai calon fasilitator Guru Penggerak

 

Selengkapnya silahkan baca dan download Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak Pendaftaran Tahun 2021 ----DISINI

 

Demikian informasi tentang Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak Tahu 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



Post a Comment

Previous Post Next Post