Pengertian Tanaman Pangan, Jenis Tanaman Pangan, Ciri Morfologi dan Standar Budidaya Untuk Hasil Sesuai Standar Mutu Produk

Pengertian Tanaman Pangan, Jenis Tanaman Pangan, Ciri Morfologi dan Standar Budidaya Untuk Hasil Sesuai Standar Mutu Produk


Pengertian Tanaman Pangan, Jenis Tanaman Pangan, Ciri Morfologi dan Standar Budidaya Untuk Hasil Sesuai Standar Mutu Produk. Kita kenali kalau Indonesia yaitu negara Agraris yang cukup besar dengan beraneka komoditi yang ditanam baik dari tanaman pangan, tanaman perkebunan ataupun hortikultura. Mungkin anda masihlah ada yang kebingungan mengenai pengertian dari tanaman pangan mau pun hortikultura? janganlah cemas pada pertemuan kesempatan ini admin bakal mengupass selesai semua supaya sahabat bisa memahami mengenai dua model komoditi pertanian itu.

 

Pengertian Tanaman pangan yaitu semua model tanaman yang di dalamnya ada karbohidrat serta protein sebagai sumber daya manusia. Tanaman pangan bisa juga disebutkan sebagai harga honda forza tanaman paling utama yang dikonsumsi manusia sebagai makanan untuk berikan konsumsi daya untuk badan. Umumnya tanaman pangan yaitu tanaman yang tumbuh jangka waktu semusim.

 

Indonesia terkenal dengan negara agraris, yaitu negara yang sebagian besar penduduknya mempunyai mata pencaharian di berbagai bidang petanian, seperti budidaya tanaman pangan. Kelompok  tanaman yang termasuk komoditas pangan adalah tanaman pangan, tanaman hortikultura non tanaman hias, dan kelompok tanman lain penghasil bahan baku produk pangan. Dalam pembelajaran ini kita akan mempelajari tentang tanaman pangan utama yaitu tanaman yang menjadi sumber utama  karbohidrat dan protein untuk memenuhi kebutuhan tubuh manusia.

 

Hasil budidaya tanaman pangan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sendiri, atau di perdagangkan sehingga menjadi matapencaharian. Hal ini menjadikan tanaman pangan sebagai komoditas pertanian yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.

 

Indonesia mempunyai berbagai jenis tanaman pangan. Keberagaman jenis tanaman pangan yang kita miliki merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga kita harus bersyukur kepada-Nya. Bentuk syukur kepada Yang Maha Kuasa dapat diwujudkan dengan memanfaatkan produk pangan yang dihasilkan oleh petani dengan sebaik-baiknya.

 

Tanaman pangan dikelompokkan berdasarkan umur yaitu tanaman semusim dan tanaman tahunan.Tanaman semusim adalah tanaman yang dipanen dalam satu musism tanam antara 3-4 bulan, sperti jagung, dan kedelai atau antara 6-8 bulan, sperti singkong. Tanaman tahunan adalah tanaman yang terus tumbuh setelah bereproduksi  atau menyelesaikan siklus hidupnya dalm jangka waktu lebih dari dua tahun , seperti sukun dan sagu.Tanaman pangan dapat juga dikelompokan menjadi 3 kelompok yaitu serelia, kacang-kacangan, dan umbi-umbian. Kelompok serelia dan kacang-kacangan menghasilkan biji sebagi produk hasil budidayanya, sedangkan umbi-umbian menghasilkan umbi batang atau umbi akar sebagai produk hasil budidaya.

 

Jadi model tanaman pangan Tanaman pangan miliki bermacam model diantaranya yaitu seperti berikut :

1. Serealia Serealia yaitu sekumpulan tanaman yang ditanam untuk dipanen serta digunakan bijinya atau sebagai sumber karbohidrat. Beberapa besar serealia termasuk juga dalam anggota suku padi-padian yang umum dikatakan sebagai serealia sejati. Tanaman serealia yang banyak dikonsumsi manusia diantaranya, padi, jagung, gandum, gandum durum, jelai, haver, serta gandum hitam.

 

2. Biji-bijian Biji-bijian yaitu semua tanaman penghasil biji-bijian yang didalamnya terdapat karbohidrat serta protein. Tanaman biji-bijian yang kerap kita mengkonsumsi diantaranya seperti kedelai, kacang tanah serta kacang hijau.

 

3. Umbi-umbian Tanaman pangan setelah itu datang dari model umbi-umbian. Tanaman umbi-umbian yaitu tanaman yang ditanam untuk dipanen umbinya lantaran didalam umbi ada kandungan karbohidrat untuk sumber nutrisi untuk badan. Tanaman umbi-umbian yang umum digunakan manusia diantaranya seperti ubi kayu (singkong), ubi jalar (muntul), talas, wortel, kentang, ganyong dsb.

 

4. Model tanaman lainnya Terkecuali ketiga model tanaman pangan yang sudah di jelaskan di atas. Tanaman pangan juga nyatanya ada yang ada di luar ketiga model itu seperti sagu yang di ambil batangnya serta sukun yang disebut buah.

 

Ciri Morfologi Beberapa Jenis Tanaman Pangan

1) Padi (Oryza sativa)

Padi memiliki batang yang berbuku dan berongga. Daun dan anakan tumbuh dari buku yang ada pada batang.  Bunga atau malai muncul dari buku yang terakhir.  Akar padi berupa akar serabut.  Bulir padi terdapat pada malai yang dimiliki oleh anakan. Budidaya padi dikelompokkan menjadi padi sawah, padi gogo, dan padi rawa. Tanaman padi diperbanyak dengan menggunakan biji

 

2) Jagung (Zea mays L.)

Jagung memiliki batang tunggal yang terdiri atas buku dan ruas.  Daun jagung terdapat pada setiap buku pada batang.  Jagung memiliki bunga jantan dan bunga betina yang terpisah, namun masih pada pohon yang sama. Bunga jantan  terletak di ujung batang, sedangkan bunga betina (tongkol) berada di bagian tengah batang jagung.  Jagung dapat ditanam di lahan kering maupun di lahan sawah sesudah panen padi. Tanaman jagung diperbanyak dengan biji.

 

 3) Sorgum (Sorghum bicolor L.)

Tanaman sorgum sekilas mirip dengan jagung. Sorgum memiliki batang  yang berbuku-buku. Kadang-kadang sorgum juga dapat memiliki anakan.  Sorgum memiliki bunga yang tersusun dalam malai yang terdapat di ujung batang.  Sorgum diper- banyak dengan biji. Sorgum dapat ditanam pada berbagai kondisi lahan, baik lahan subur maupun lahan kurang subur atau lahan marjinal karena sorgum memiliki daya adaptasi yang luas.    Sumber: Tanaman koleksi BATAN

 

4) Kedelai (Glycine max L.)

Kedelai merupakan tanaman semusim  dengan tinggi tanaman antara 40 - 90 cm, memiliki daun tunggal dan daun bertiga (trifoliate).  Daun dan polong kedelai memilliki bulu.  Tanaman kedelai memiliki umur antara 72 – 90 hari.  Polong kedelai yang telah masak ditandai dengan kulit polong yang berwarna cokelat. Kedelai diperbanyak dengan biji. Berdasarkan warna bijinya, kedelai dibedakan menjadi kedelai kuning, hijau kekuningan, cokelat, dan hitam, namun endosperm kedelai umumnya berwarna  kuning.  Kedelai dapat ditanam di lahan kering  atau di sawah sesudah panen padi.

 

5) Kacang Tanah ((Arachis hipogeae L.)

Kacang tanah dapat ditanam di lahan kering dan lahan sawah sesudah panen padi.  Kacang tanah diperbanyak dengan biji.  Kacang tanah memiliki batang yang bercabang dengan tinggi tanaman antara 38-68 cm.  Tanaman ini memiliki tipe tumbuh dengan memanjang di atas permukaan tanah. Kacang tanah memiliki polong yang tumbuh dari ginofor di dalam tanah.  Kacang tanah dapat dipanen pada umur 90-95 hari setelah tanam

 

6) Kacang hijau (Vigna radiata L.)

Tanaman kacang hijau merupakan tanaman pangan semusim yang mempunyai umur panen antara 55-65 hari setelah tanam.  Kacang hijau memiliki tinggi tanaman antara 53-80 cm, batang bercabang serta daun dan polong yang ber- bulu.  Kacang hijau diperbanyak dengan biji. Kacang hijau dapat ditanam di lahan kering maupun di lahan sawah sesudah panen padi.

 

7) Singkong (Manihot utilissima)

Tanaman singkong atau ubi kayu merupakan tanaman ber- kayu yang dipanen umbinya. Daun tanaman ini dapat dimanfaatkan sebagai sayuran. Tanaman ubi kayu dapat menghasilkan biji tetapi tidak digunakan untuk perbanyakan. Tanaman ini biasanya diperbanyak dengan menggunakan stek batang.  Umur tanaman ubi kayu sekitar 8-10 bulan.  Tanaman ubi kayu mempunyai daya adaptasi yang luas, tetapi umumnya ubi kayu ditanam di lahan kering.

 

8) Ubi jalar (Ipomoea batatas L.)

Tanaman ubi jalar adalah tanaman pangan yang memiliki batang panjang menjalar. Tipe pertumbuhannya dapat  berupa semak, semak-menjalar atau menjalar. Ubi jalar dapat diperbanyak dengan bagian ubi, pucuk batang, dan setek batang.  Umur tanaman ubi jalar berkisar antara 4-4.5 bulan.  Ubi jalar umumnya ditanam  pada guludan tanah di lahan tegalan atau lahan sawah.   Warna kulit umbi maupun warna daging umbi bervariasi, mulai dari  umbi yang berwarna putih, krem, orange atau ungu.

 

Tanaman pangan menyebar secara merata di seluruh wilayah Indonesia dan terdapat beberapa daerah yang menjadi sentra pengembangan tanaman pangan tertentu.  Hal ini disebabkan oleh kebiasaan  masyarakat dalam mengembangkan tanaman pangan tertentu dan kesesuaian lahan. Misalnya, Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadi sentra produksi beras.  Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta, dan Jawa Timur adalah sentra produksi untuk kedelai.

 

Tanaman serealia umumnya diperbanyak dengan biji serta dapat dibudidayakan di lahan sawah atau lahan kering, sedangkan tanaman pangan umbi-umbian diperbanyak dengan stek serta umumnya ditanam di lahan  kering. Berdasarkan ketinggian wilayah, tanaman pangan dapat dibudidayakan pada berbagai jenis lahan dari dataran rendah sampai dataran tinggi. Salah satu usaha untuk mencapai hasil yang optimal adalah menanam varietas yang sesuai untuk setiap budidaya. Sampai saat telah banyak dihasilkan varietas untuk setiap jenis tanaman pangan.

 

Hasil budidaya tanaman pangan biasanya  berupa biji atau umbi.  Hasil budidaya  tanaman pangan dapat dimanfaatkan dengan cara langsung dimasak atau dijadikan bahan baku industri.Misal padi, digiling menjadi beras. Beras dapat dimasak langsung menjadi nasi atau  diolah menjadi tepung. Selain nasi, beras dapat dimasak menjadi lontong, bubur  dan lepat, atau tapai. Tepung beras dapat dijadikan bahan baku untuk berbagai jenis makanan. Tepung beras dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kue-kue basah, kue-kue kering dan mie.

 

Contoh lainnya adalah kedelai yang dapat dikonsumsi langsung dengan cara direbus atau diolah menjadi tempe, tahu, kecap, dan susu.  Pangan hasil olahan  dari hasil budidaya tanaman harus bermutu baik dan memenuhi  syarat keamanan pangan mulai dari proses budidaya,  pascapanen, dan pengolahan. Persyaratan dasar yang harus dipenuhi meliputi Good Agriculture Practices (GAP)/Good Farming Practices (GFP) untuk budidaya, Good Handling Practices (GHP) untuk penanganan pascapanen serta Good Manufacturing Practices (GMP) untuk pengolahan.

 

Standar Budidaya Untuk Hasil Sesuai Standar Mutu Produk. Diera globalisasi ini permintaan produk pertanian semakin meningkat di dorong oleh perkembangan Teknologi informasi dan komunikasi dan berdampaksignifikan padadaya saing produk. Beberapa faktor yang menjadi perhatian dalam perdagangan komoditas pangan hasil pertanian adalah keamanan dan mutu produk. Keamanan dan mutu produk menetukan daya saing dalam perdagangan domestik dan internasional. Standar mutu pangn mengacu pada peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 20 /Permentan/OT.140/2/2010 tentang Sistem Jaminan Mutu Pangan Hasil Pertanian.  

 

Pangan hasil pertanian adalah pangan yang berasal dari tanaman holtikultura, tanaman pangan dan perkebunan, pangan yang berasal dari produk ternak dan hasil peternakan yang belum mengalami pengolahan, yang dapat dikonsumsi langsung dan atau bahan baku pengolahan pangan . Program jaminan mutu dan keamanan pangan dapat diterapkan mulai dari kegiatan budidaya, pasca panen, maupun pengolahan.

 

Mutu hasil pertanian umumnya bervariasi dan sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain jenis tanaman, lahan, agroklimat, jenis tanah dan air, teknik budidaya yang diterapkan, umur panen, teknik panen, pasca panen, penggudangan, dan teknik transportasi. Di lain pihak, masyarakat luas terutama pelaku agroindustri sebagai konsumen sangat menghendaki kepastian mutu produk yang dibelinya sehingga cenderung memilih produk pertanian yang sudah jelas mutunya.

 

Konsep manajemn mutu yang diterapkan pada pangan hasil budidaya pertanian untuk jaminan keamanan produk pangan adalah Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Pedoman sistem mutu ini dikembangkan untuk meningkatkan kemampuan, efisiensi,  dan efektivitas dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan mutu hasil pertanian tanaman pangan dan hortikultura untuk menghasilkan produk-produk bermutu  tinggi sehingga dapat bersaing dalam  pasaran internasional.

 

Prinsip HACCP dinilai sangat efektif untuk menjamin mutu, khususnya produk-produk pangan yang berkaitan dengan kesehatan, kelayakan sebagai bahan  pangan maupun pertimbangan ekonomi.  HACCP sudah diterapkan secara luas pada industri pangan dunia, mulai dirintis pada tingkat hulu, yaitu budidaya. Dalam proses produksi bahan pangan, mutu bahan pangan yang dihasilkan menjadi perhatian utama, terutama yang berhubungan dengan aspek kebersihan/kesehatan, keamanan untuk dikonsumsi, dan aspek ekonomi.

 

Bahan pangan hasil pertanian yang bermutu baik dapat dihasilkandengan mengikuti pedoman budidaya yang baik. Pemerintah telah menetapkan pedoman budidaya yang baik untuk tnaman pangan meliputi ketentuan: lahan, penggunaan benih dan varietas tanaman, penanaman, pemupukan, perlindungan tanaman, pengairan, pengolahan/pemeliharaan tanaman, panene, penanganan pasca panen, alat dan mesin pertanian, pelestarian lingkungan, tenaga kerja, fasilitas kebersihan, pengawasan, pencatatan, dan penelurusan balik.

 

Standar Pelestarian Lingkungan

a.  Usaha budidaya tanaman pangan perlu memperhatikan  aspek usaha tani yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan keseimbangan ekologi.

b. Upaya memepertahankan keseimbangan ekologi dalam budidaya tanaman pangan mengacu pada upaya meningkatkan daya pulih lingkungan, terutama dari segi kelestarian tanah dan air serta kesimbangan hayati

 

Standar Tenaga Kerja

a.   Tenaga kerja usaha produksi tanaman pangan perlu mengetahui tata cara budidaya komoditi yang diusahakan, terutama aspek persyaratan tumbuh, adaptasi varietas, cara bertanam, kebutuhan pupuk, pengendalian OPT, serta teknik panen dan pascapanen

b.   Tenaga kerja/pelaku usaha yang belum menguasai teknik budidaya komoditas tanaman pangan yang diusahakan agar mengikuti magang, pelatihan, atau berkonsultasi.

c.   Tenaga kerja/pelaku usaha produksi tanaman pangan wajib menjamin mutu dan keamanan konsumsi produk tanaman pangan yang dihasilkan.

 

d.   Keselamatan dan Keshatan kerja

-         Bagi pekerja yang mengoperasikan peralatan berbahaya harus diberikan pelatihan

-         Catatan pelatihan pekerja perlu disimpan secara baik

-         Perlu petugas yang terlatih terhadap Pertolongan Pertama Pada Kecelakan (P3K) di tempat kerja

-         Prosedur penanganan kecelakan perlu dipajang di tempat kerja secara virtual

-         Tersedia fasilitas P3K di tempat kerja

-         Peringatan bahaya perlu diidentifikasi secara jelas

-         Pekerja perlu mengetahui bahaya pestisida, ketentuan peraturan keselamatan kerja, persyaratan dan tata cara mencegah keracunan pestisida terhadap dirinya sendiri maupun orang lain

-         Pekerja perlu menggunakan perlengkapan pelindung sesuai anjuran baku

-         Pekerja mampu mendemonstrasikan bahwa mereka mampu menggunakan perlengkapan pelindungi sesuai dengan instruksi (anjuran baku)

-         Baju dan peralatan pelindung di tempatkan secara terpisah

-         Pekerja yang menangani pestisida perlu mendapat pengecekan kesehatan secara rutin setiap tahunnnya

-         Pekerja pada saat melaksanakan pekerjaan tidak dalamkeadaan sakit dan atau tidak mengidap penyakit menular.

 

 

Standar  Fasilitas Kebersihan

a.   Tersedianya tata cara/aturan tentang kebersiahan bagi pekerja untuk menghindari terjadinya kontaminasi terhadap produk tanaman pangan

b.   Tersedianya toilet yang bersih dan fasilitas pencucian di sekitar tempat kerja

 

Standar Pengawasan, Pencatatan, dan Penelusuran Balik

1) Sistem Pengawasan dan Pencatatan

a.   Pelaku usaha budidaya tanaman pangan hendaknya melaksanakan sistem pengawasan internal pada proses produksi sjak pertanaman sampai pascapanen. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam penerapan pedoman budidaya yang direkomendasikan

b.   Hasil pengawasan di dokumentasikan, dicatat, dan disimpan dengan baik sebagai bukti bahwa aktivitas produksi telah sesuai dengan ketentuan

c.   Instansi yang berwenang hendaknya melakukan pengawasan pada usaha produksi tanaman pangan, baik pada usaha budidaya, panen dan pascapanen, maupun penerapan pelaksanaan manajemen mutu produk tanaman pangan yang dilakukan dengan mengacu pada Pedoman Budidaya Tanaman Pangan yang Baik Dan Benar  (Good Agriculture Practices)    

d.   Usaha budidaya tanaman pangan diharuskan melakukan pencatatan (form recording) terhadap segala aktivitas produksi yang dilakukan. Catatan tersebut tersimpan dengan baik, minimal selam 3 tahun, yang meliputi hal-hal berikut:

-         Nama perusahaan  atau usaha agribisnis tanaman pangan

-         Alat perusahaan/usaha

-         Jenis tanaman pangan dan varietas yang ditanam

-         Total produk

-         Luas areal

-         Lokasi

-         Produksi per hektar

-         Penggunaan sarana produksi

-         Sarana OPT dan pengendalian

 

2) Penelusuran Balik

Semua produk yang dihasilkan harus dapat ditelusuri ke lahan usaha tani di mana produk tersebut ditanam

 

Demikian materi pembelajaran tentang Pengertian Tanaman Pangan , Jenis atau macam-macam Tanaman Pangan,  Ciri Morfologi Beberapa Jenis Tanaman Pangan dan Standar Budidaya Untuk Hasil Sesuai Standar Mutu Produk. Selamat Belajar



= Baca Juga =



1 Comments

Previous Post Next Post