Contoh Laporan Hasil Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) Lengkap

CONTOH LAPORAN HASIL PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH


LAPORAN PENELITIAN SEKOLAH : PENINGKATAN  PROFESIONALISME GURU MELALUI PENERAPAN KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN YANG EFEKTIF

A. Latar Belakang Masalah
Peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan di Indonesia terus-menerus dilakukan baik secara konvensional maupun inovatif baik itu dalam skala nasional maupun daerah. Namun dari berbagai faktor mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Meskipun begitu, nampak jelas sebagian sekolah terutama di daerah pelosok belum menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang jelas. Hal ini sungguh memperihatinkan bagi praktisi pemerhati bidang pendidikan.

Salah satu pendekatan alternatif yang dapat menjadi pilihan pemerintah dimasa sekarang ini dalam rangka peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan adalah pendekatan khusus untuk melibatkan peran aktif masyarakat. Setelah diberlakukan Otonomi Daerah, setiap kota atau kabupaten termasuk  memiliki kesempatan untuk menjalankan roda pemerintahan dengan lebih leluasa terutama dalam mengatur bidang pendidikan, untuk mencapai hasil yang optimal.
Sekolah merupakan tempat penyelenggaraan kegiatan edukatif dan proses belajar mengajar. Sekolah seharusnya memiliki tenaga pendidik profesional untuk mendukung terselenggaranya proses belajar mengajar secara lancer. Karena keberhasilan suatu proses belajar mengajar sangat tergantung kepada ketersediaan tenaga pendidik, selain faktor pendukung lainnya keberhasilan proses belajar mengajar mencerminkan peran guru yang sangat signifikan terhadap dunia pendidikan.
Kosekuensi paling utama dalam tugas guru adalah yang berkaitan dengan akuntabilitas program pendidikan. Dengan demikian tugas guru selaku tenaga pendidik dibidang pendidikan dalam hubungannya dengan akuntabilitas program pendidikan sangatlah berat, karena harus memberikan pelayanan kepada murid pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Guru adalah seorang yang bertanggung jawab penuh terhadap peningkatan prestasi murid di sekolah. Sehingga dengan peningkatan keterampilan guru dalam mengajar akan menghasilkan prestasi siswa yang tinggi, dengan kata lain bahwa tingginya prestasi siswa tercermin dari professional guru. Sehubungan dengan kedudukan guna Suryosubroto (1992:5) menyatakan bahwa:
“Didalam situasi belajar mengajar, guru adalah leader dan bertanggung jawab penuh atas kepemimpinannya itu. Ia tidak memberikan instruksi-instruksi dan tidak berdiri di bawah instruksi manusia lain kecuali dirinya sendiri setelah masuk dalam situasi kelas”.
Undang-undang Republik Indonesia telah menetapkan guru sebagai tenaga pendidik professional dengan tugas utama mendidik mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak dari jalur pendidikan formal, baik itu pendidikan dasar dan menengah. Guru adalah pelaksana pendidikan di sekolah yang langsung berinteraksi dengan peserta didik dan merupakan komponen yang sangat penting dalam Proses Belajar Mengajar(PBM).
Syarifuddin (1992:2)menambahkan bahwa:
“Guru sebagai salah satu komponen dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran. Karena fungsi utama guru adalah merancang, mengelola, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran”.
Sekarang ini banyak ditemukan berbagai kendala terhadap guru dalam peningkatan profesionalnya  “ hal ini tentu saja membawa pengaruh terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan”. Berbagai kendala terhadap professional guru, Mulyasa (1995:15) yaitu:
1.    Tidak adanya kesesuaian disiplin ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi dengan mata pelajaran yang diajarkan,
2.    Tidak mempunyai kompeten untuk menjadi guru,
3.    Tidak menuasai bahan pelajaran,
4.    Tidak memiliki metode pelajaran yang baik,
5.    Belum memiliki kemampuan memahami makna pengelolaan kelas, dan
6.    Sering melalaikan tugas.
Kepala sekolah adalah pemimpin tertinggi di sebuah sekolah yang bertugas menggalang seluruh unsur komponen untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dengan mengarahkan segenap kemampuan salam merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan serta mengawasi komponen-komponen disekolah sebagai suatu bentuk proses untuk menciptakan visi menjadi aksi dengan memanfaatkan berbagai kekuatan yang ada.
Sebagai seorang pemimpin kepala sekolah bertanggung jawab penuh terhadap keberhasilan penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah yang dipimpin, selai itu juga kepala sekolah mempunyai banyak peran berkaitan dengan hal tersebut.
Mulyasa (1995:98) menyatakan:
“Peran kepala sekolah bila dikaji secara lebih luas adalah sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator dan motivator”.
Peran kepala sekolah sebagai leader, bertanggung jawab penuh terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya guru sebagai ujung tombak pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan professional guru adalah dengan pembinaan dan pengembangan kualitas mengajar guru. Sedemikian pentingnya pelaksanaan pembinaan guru yang dilakukan kepala sekolah yang bertindak sebagai supervisor, Fattah (1994:80) menyatakan bahwa :
“Upaya pembinaan profesi guru perlu dilakukan didalam suatu sistem sehingga pembinaan profesi guru akan menjadi kegiatan yang bersifat terus menerus dan terprogram. Demikian pentingnya pengembangan mutu kinerja guru dalam mewujudkan lembaga pendidikan yang bermutu, maka program pengembangan yang demikian merupakan salah satu pilihan yang urgensi untuk dilaksanakan dalam peningkatan mutu pendidikan, Karena salah satu indikator mutu pendidikan adalah mutu kinerja guru”.
Pengamatan awal, peneliti menemukan berbagai masalah yang perlu dipaparkan terhadap strategi kepala sekolah dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim antara lain:
1.      kepala sekolah sebagai pemimpin dalam mengambil kebijakan belum menyentuh semua guru,
2.      kepala sekolah sebagai supervisor dalam melaksanakan teknik-teknik pembinaan masih belum optimal,
3.      kurangnya tindak lanjut pembinaan yang dilakukan kepala sekolah, dan
4.      guru masih kurang berinovasi dan kreatif dalam melaksanakan tugasnya.
Guru sebagai tenaga kerja profesional dituntut memiliki kompetensi dalam mendidik dan mengajar. Kompetensi profesional guru, Hamalik (1996:39) menyatakan:
“Guru sebagai profesional dan melakasanakan fungsi dan tujuan sekolah berdasarkan kompetensi-kompetensi yang dimilikinya yaitu tanggung jawab moral, tanggung jawab dalam bidang pendidikan di madrasah. Tanggunga jawab guru dalam bidang kemasyarakatan dan tanggung jawab dalam bidang keilmuan”.
Sehubungan dengan kompetensi profesional guru, Mulyasa (1995:38) mengemukakan :
1.      Bertanggung jawab terhadap norma moral dan sosial tentang tindakannya baik di sekolah maupun di masyarakat,
2.      Menguasai secara mendalam bahan pelajaran yang akan diajarkan, serta cara penyampaian kepada siswa,
3.      Mampu mengambil keputusan yang tepat secara mandiri berkenaan dengan pembelajaran, kondisi peserta didik dan lingkungan,
4.      Memiliki sikap wibawa dalam hal emosional, spiritual, dan intelektual,
5.      Memiliki kelebihan dalam bidang ilmu pengetahuan sesuai dengan bidang mata pelajaran  yang akan diajarkan,
6.      Disiplin dalam melaksanakan tugas, tepat waktu dan mematuhi segala peraturan yang berlaku,
7.      Bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi.
Strategi kepala sekolah SMP AL Muslim  dalam meningkatkan profesional guru dapat dilakukan dalam berbagai cara, misalnya dengan mengadopsi konsep kepemimpinan Emaslim yang biasa diterapkan pada sekolah berorientasi agama, misalnya madrasah. Untuk mengadopsi dan menerapkan konsep ini dari sekolah berorientasi agama ke sekolah yang berorientasi nasional seperti SD, tentu saja diperlukan suatu penelitian dalam mengungkapkannya. Berdasarkan permasalahan tersebut maka peneliti tertarik untuk mengkaji cara dan langkah penerapan konsep kepemimpinan pembelajaran untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas guru di SMP AL Muslim. Berdasarkan hal penjelasan di atas, judul penelitian tindakan ini adalah : “Peningkatan  Profesionalan Guru melalui penerapan Kepemimpinan Pembelajaran yang Efektif (Suatu Studi Pada SMP AL Muslim)”.




B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diungkapkan diatas, peneliti dapat menuliskan rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah strategi penerapan konsep kemimpinan pembelajaran oleh kepala sekolah SMP AL Muslim  dalam meningkatkan profesional guru pada SMP AL Muslim ?”

C. Tujuan Penelitian
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi penerapan Kepemimpinan Pembelajaran oleh kepala sekolah dalam meningkatkan profesional guru pada SMP AL Muslim .
Tujuan khusus yang ingin dicapai pada penelitian ini adalah untuk mengetahui:
Strategi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan peran sebagai educator dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ,
Strategi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan manajemen dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ,
Strategi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan peran sebagai administrator dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ,
Strategi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan peran sebagai supervisor dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim .

D Pertanyaan Penelitian
Berdasarkan tujuan penelitian yang telah dirumuskan diatas, maka timbul pertanyaan-pertanyaan penelitian sebagai berikut:
Bagaimana strategi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan perannya sebagai educator dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ?
Bagaimana strategi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan perannya sebagai manajer dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ?
Bagaimana strategi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan perannya sebagai administrator dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ?
Bagaimana strategi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan perannya sebagai supervisor dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ?
Bagaimana strategi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan perannya sebagai leader dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ?
Bagaimana strategi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan perannya sebagai inovator dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ?
Bagaimana strategi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan perannya sebagai motivator dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ?

E. Manfaat Penelitian
Secara umum penelitian bermanfaat untuk para pembuat kebijakan agar dapat dijadikan bahan rancangan sistem pembinaan guru yang lebih efektif di masa mendatang dalam meningkatkan komitmen dan program pembinaan guru.

BAB II
LANDASAN TEORI
A. Kepemimpinan Pembelajaran
Arti Kepemimpinan Pembelajaran
Walaupun telah banyak rumusan tentang arti kepemimpinan pembelajaran, tetapi fokus dan ketajamannya masih berbeda-beda. Misalnya, Daresh dan Playco (1995) mendefinikan kepemimpinan pembelajaran sebagai upaya memimpin para guru agar mengajar lebih baik, yang pada gilirannya dapat memperbaiki prestasi belajar siswanya. Definisi ini kurang komprehensif, karena hanya memfokuskan pada guru. Ahli lain, Petterson (1993), mendefinikan kepemimpinan pembelajaran yang efektif sebagai berikut:
Kepala sekolah mensosialisasikan dan menamkan isi dan makna visi sekolahnya dengan baik. Dia juga mampu membangun kebiasaan-kebiasaan berbagi pendapat atau urun rembug dalam merumuskan visi dan misi sekolahnya, dan dia selalu menjaga agar visi dan misi sekolah yang telah disepakati oleh warga sekolah hidup subur dalam implementasinya;
Kepala sekolah melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan sekolah (manajemen partisipatif). Kepala sekolah melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan dan dalam kegiatan operasional sekolah sesuai dengan kemampuan dan batas-batas yuridiksi yang berlaku.
Kepala sekolah memberikan dukungan  terhadap pembelajaran, misalnya dia mendukung bahwa pengajaran yang memfokuskan pada kepentingan belajar siswa harus menjadi prioritas.
Kepala sekolah melakukan pemantauan terhadap proses belajar mengajar sehingga memahami lebih mendalam dan menyadari apa yang sedang berlangsung didalam sekolah.
Kepala sekolah berperan sebagai fasilitator sehingga dengan berbagai cara dia dapat mengetahui kesulitan pembelajaran dan dapat membantu guru dalam mengatasi kesulitan belajar tersebut.
Definisi inipun masih parsial karena pembelajaran mencakup banyak hal yang sebagian belum tercakup didalamnya.
Melengkapi definisi-definisi tersebut diatas, berikut disampaikan arti kepemimpinan pembelajaran. Kepemimpinan pembelajaran atau kepemimpinan instruksional adalah kepemimpinan yang memfokuskan/menekankan pada pembelajaran yang komponen-komponennya meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, asesmen (penilaian hasil belajar), penilaian serta pengembangan guru, layanan prima dalam pembelajaran, dan pembangunan komunitas belajar di sekolah. Berdasarkan pengertian kepemimpinan pembelajaran tersebut, pertanyaannya adalah apa tujuan yang akan dicapai oleh kepemimpinan pembelajaran? Berikut akan diuraikan seperlunya tentang tujuan yang akan dicapai oleh penerapan kepemimpinan pembelajaran. 
Kurikulum (apa yang diajarkan) mencakup  pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang meliputi kegiatan perumusan visi, misi, dan tujuan sekolah; pengembangan struktur dan muatan kurikulum; dan pembuatan kalender. Proses belajar mengajar meliputi penyusunan silabus, pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran, pengembangan bahan ajar, pemilihan buku pelajaran, pemilihan metode mengajar dan metode belajar, penggunaan media pembelajaran dan fasilitas belajar lainnya, pengelolaan kelas, dan pemotivasian siswa. Asesmen (evaluasi hasil belajar) meliputi aspek yang di evaluasi, metode evaluasi, dan pelaporan. Penilaian kinerja guru dan pengembangan profesinya juga merupakan prioritas kepemimpinan pembelajaran, dan tidak kalah penting, kepemimpinan pembelajaran mengutamakan layanan prima terhadap pembelajaran siswa serta membangun warga sekolahnya menjadi komunitas pembelajaran. Upaya-upaya ini memerlukan dukungan sumberdaya pendidikan, baik sumberdaya manusia maupun sumberdaya selebihnya yaitu peralatan, perlengkapan, perbekalan, bahan, dan uang.
2. Tujuan Kepemimpinan Pembelajaran
Tujuan utama kepemimpinan pembelajaran adalah memberikan layanan prima kepada semua siswa agar mereka mampu mengembangkan potensi kualitas dasar dan kualitas instrumentalnya untuk menghadapi masa depan yang belum diketahui dan sarat dengan tantangan-tantangan yang sangat turbulen. Menurut Slamet PH (2001), kualitas dasar meliputi kualitas daya pikir, daya hati, dan daya pisik/raga. Daya pikir meliputi cara-cara berpikir induktif, deduktif, ilmiah, kritis, kreatif, inovatif, lateral, dan berpikir sistem. Daya hati (qolbu) meliputi kasih sayang, empati, kesopan santunan, kejujuran, integritas, kedisiplinan, kerjasama, demokrasi, kerendahan hati, perdamaian, repek kepada orang lain, tanggungjawab, toleransi, dan kesatuan serta persatuan (terlalu banyak untuk disebut semuanya). Daya pisik meliputi kesehatan, kestaminaan, ketahanan, dan keterampilan. Kualitas instrumental meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Ilmu pengetahuan dapat digolongkan menjadi ilmu pengetahuan lunak (sosiologi, politik, ekonomi, pendidikan, antroplogi, dan yang sejenis). Ilmu pengetahuan keras meliputi metematika, fisika, kimia, biologi, dan astronomi. Teknologi meliputi teknologi konstruksi, manufaktur, transportasi, telekomunikasi, energi, bio, dan bahan. Seni terdiri dari seni suara, musik, tari, kriya, dan rupa.  
        Dengan kata-kata lain, tujuan kepemimpinan pembelajaran adalah untuk memfasilitasi pembelajaran agar siswanya meningkat prestasi belajarnya, meningkat kepuasan belajarnya, meningkat motivasi belajarnya, meningkat keingintahuannya, kreativitasnya, inovasinya, jiwa kewirausahaannya, dan meningkat kesadarannya untuk belajar secara terus-menerus sepanjang hayat karena ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni berkembang dengan pesat.

3.  Pentingnya Kepemimpinan Pembelajaran
Kepemimpinan pembelajaran sangat penting untuk diterapkan disekolah karena seperti disebut sebelumnya bahwa kepemimpinan pembelajaran berkontribusi sangat signifikan terhadap peningkatan prestasi belajar siswa. Kepemimpinan pembelajaran mampu memberikan dorongan dan arahan terhadap warga sekolah untuk meningkatkan prestasi belajar siswanya. Kepemimpinan pembelajaran juga mampu memfokuskan kegiatan-kegiatan warganya untuk menuju pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah. Kepemimpinan pembelajaran penting diterapkan di sekolah karena kemampuannya dalam membangun komunitas belajar warganya dan bahkan mampu menjadikan sekolahnya sebagai sekolah belajar (learning school).
Sekolah belajar (learning school) memiliki perilaku-perilaku sebagai berikut: memberdayakan warga sekolah seoptimal mungkin, memfasilitasi warga sekolah untuk belajar terus dan belajar ulang, mendorong kemandirian setiap warga sekolahnya, memberi kewenangan dan tanggungjawab kepada warga sekolahnya, mendorong warga sekolah untuk akuntabilitas terhadap proses dan hasil kerjanya, mendorong teamwork yang (kompak, cerdas, dinamis, harmonis, dan lincah/cepat tanggap terhadap pelanggan utama yaitu siswa), mengajak warga sekolahnya untuk menjadikan sekolahnya berfokus pada layanan siswa, mengajak warga sekolahnya untuk siap dan akrab menghadapi perubahan, mengajak warga sekolahnya untuk berpikir sistem, mengajak warga sekolahnya untuk komitmen terhadap keunggulan mutu, dan mengajak warga sekolahnya untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus.
Kepala sekolah mempunyai sejumlah peran yang harus dimainkan secara bersama, antara lain mencakup educator, manager, administrator, supervisor, motivator, enterpreneur, dan leader. Peran kepala sekolah sebagai leader (pemimpin) dan spesifiknya sebagai instructional leader, kurang memperoleh porsi yang selayaknya. Kepala sekolah disibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan rutin yang bersifat administratif, pertemuan-pertemuan, dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat non-akademis sehingga waktu untuk mempelajari pembaruan/inovasi kurikulum, proses belajar mengajar, dan penilaian hasil belajar siswa kurang mendapatkanperhatian. Padahal, ketiga hal yang terakhir sangat erat kaitannya dengan peningkatan mutu proses belajar mengajar, yang pada gilirannya, mutu proses belajar mengajar sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas siswa dan kualitas sekolah secara keseluruhan. Untuk itu, sudah selayaknya peran kepemimpinan pembelajaran memperoleh porsi waktu yang lebih besar dibanding dengan peran-peran yang lain. Peran-peran yang yang lain bukan tidak penting, akan tetapi peran kepemimpinan pembelajaran harus yang terpenting.
4. Kepala Sekolah Sebagai leader
Sekolah adalah suatu organisasi yang bersifat unik dan kompleks. Artinya didalam organisasi tersebut terdapat berbagai dimensi yang satu sama lainnya saling berkaitan dan saling menentukan. Sekolah dasar sebagai organisasi memiliki cirri-ciri khusus yang tidak dimiliki oleh organisasi-organisasi  lainnya. koordinasi tidak lian adalah tanggung jawab dari pimpinannya, yaitu kepala sekolah sehingga dapat dikatakan bahwa keberhasilan sekolah asalah keberhasilan kepala sekolah.
Pengertian kepala sekolah dapat dilihat dari kata pembentuknya, yaitu “kepala” dan “ sekolah” , “kepala”, diartikan sebagai “ketua” atau “pimpinan”, Wahjosumidjo (1990:84) menyatakan :
“Kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Mutu belajar mengajar di sekolah dasar sangat ditentukan oleh keberadaan kepala sekolah, sehingga dapat dikatakan semakin berkualitas kepemimpinan kepala sekolah, maka semakin baik  mutu sekolah yang dipimpinnya”.
Sudut pandang manajemen pendidikan, kepemimpinan pendidikan meliputi kepedulian terhadap usaha-usaha peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan yang dipimpinnya. Dalam hal ini mutu pendidikan dapat diartikan sebagai kemampuan satuan pendidikan baik teknis maupun pengelolaan yang profesional yang mendukung proses belajar mengajar peserta didik sehingga mencapai prestasi belajar yang optimal.
Kepemimpinan dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mempengaruhi orang lain yang diarahkan terhadap pencapaian tujuan organisasi, kedudukan dan pengaruh. Mengenai hal ini, Mulyasa (1995:118) menyatakan :
“Kepemimpinan sebagai keterampilan dan kemampuan seseorang mempengaruhi perilaku orang lain baik yang kedudukannya lebih tinggi, setingkat maupun yang lebih rendah daripadanya dalam berpikir dan bertindak agar perilaku yang semula mungkin individualistik dan egoistic berubah menjadi perilaku organisasional”.
Kemampuan dan keterampilan pemimpin dalam mengarahkan adalah faktor penting dalam produktivitas kerja organisasi. Konsep dasar kepemimpinan dalam meningkatkan kerja organisasi. Menurut Siswanto (1997:155) mendefinisikan kepemimpinan sebagai:
   “Sifat dan perilaku untuk mempengaruhi para bawahan agar mereka mampu bekerja sama sehingga membentuk jalinan kerja yang harmonis dengan mempertimbangkan aspek efisien dan efekti untuk mencapai tingkat produktivitas kerja sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan”.
Sehubungan dengan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, Anwar (1994:188) menyatakan :
“Kepemimpinan pendidikan adalah segenap kegiatan dalam usaha mempengaruhi personil di lingkungan pendidikan pada situasi tertentu agar melalui kerja sama mau bekerja sama dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditentukan”.
Susilo (1997:188) mengatakan : “ Ada empat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin pendidikan, yaitu:
Kemampuan untuk membangkitkan dan memupuk kepercayaan pada diri sendiri dan guru-guru dan anggota staf sekolh lainnya.
Kemampuan mengorganisasikan dan membantu staf didalam merumuskan perbaikan pengajaran di sekolah dalam bentuk program yang lengkap.
Kemampuan untuk mendorong dan membimbing guru-guru serta segenap staf agar mereka dengan penuh kerelaan dan tanggung jawab berpartisipasisecara aktif pada setiap usaha-usaha mencapai tujuan-tujuan sekolah sebaik-baiknya.
Kemampuan untuk membina dan memupuk kerja sama salam mengajukan dan melaksanakan program- program supervise.
Sebagai pengelola pensisikan berartikepala sekolah bertanggung jawab terhadap keberhasilan penyelenggaraan kegiatan pendidikan dengan cara melaksanakan administrasi sekolah dengan seluruhnya substansinya. Disamping itu, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap kualitas sumber daya manusia yang ada agar mereka mampu menjalankan tugas-tugas pendidikan. Karena itu, sebagai pengelola kepala sekolah harus memiliki tugas untuk membangkitkan dan mengembangkan kinerja para personal (terutama para dewan guru) kearah profesional yang diharapkan, Burhanuddin (1995:30) menyatakan:
“Kepala sekolah mempunyai tugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh kegiatan pendidikan di sekolah dengan perincian mengatur proses belajar mengajar, mengatur administrasi kantor, mengatur administrasi murid, mengatur administrasi pegawai, mengatur administrasi kelengkapan, mengatur administrasi keuangan, mengatur administrasi perpustakaan, mengatur pembinaan kemuridan dan mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat”.
Sebagai pimpinan formal kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya menggerakkan para bawahannya. Dalam hal ini kepala sekolah bertugas melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan, baik yang berhubungan pencapaian tujuan pendidikan maupun penciptaan iklim sekolah yang kondusif bagi terlaksananya PBM ( Proses belajar Mengajar) secara efisien.
Usaha untuk memberdayakan para personil dapat dilaksanakan melalui pembagian tugas secara proporsional. Agar kerja sama dan tugas-tugas yang dimaksudkan dapat berjalan secara efektif dan efisien maka diperlukan upaya dan usaha. Kepala sekolah juga dituntut untuk mempengaruhi, mengarahkan, dan mengendalikan perilaku bawahan kea rah pencapaian tujuan-tujuan pendidikan. Disinilah letak fungsi kepemimpinan dalam penyelenggaraanpendidikan sekolah. Anwar (1994:79) menyatakan:
“Kepemimpinan dan pengelolaan sekolah menuntut kepala sekolah untuk memiliki:
Kemampuan dan pengetahuan tentang tujuan proses dan teknologi yang melandasi pendidikan di setiap jenjang sekolah, dan
Komitmen kepada perbaikan profesional secara terus menerus”.
Kepala sekolah sebagai pemimpin pengajaran harus bertanggung jawab dalam mengembangkan kepemimpinan pengajaran dalam memajukan dan memperlancar pemerataan kesempatan pendidikan dan mampu menggerakkan potensi organisasi sekolah untuk perbaikan pembelajaran. Selaku pemimpin pengajaran disekolah, kepala sekolah harus menjalankan fungsinya dalam mengembangkan potensi pembelajaran yang ada.
Selain fungsi diatas, kepala sekolah sebagai pemimpin pengajaran harus bertanggung jawab dalam penggunaan dan pemeliharaan gedung sekolah sesuai dengan fungsinya. Peran kepala sekolah dalam hal ini menyusun jadwal penggunaan seluruh gedung dan mengatur pemeliharaannya. Kepala sekolah melibatkan staf-stafnya untuk merawat gedung sekolah, perlengkapan dan perbekalan yang dimilki sekolah.
Sumijo (1995:20) mengemukakan bahwa kepala sekolah yang berhasil dapat dilihat dari :
1.   Pengetahuan dan partisipasi didalam aktivitas kelas,
2.   Keterkaitan terhadap perbaikan pengajaran,
3.   Usaha membantu efektivitas program tentang hal-hal dengan pengajaran,
4.   Pemantauan terhadap penggunaan efektivitas waktu pelajaran,
5.   Memiliki sikap positif ke arah para guru, pustakawan, “yang berkaitan”, laboran, tenaga administrasi dan para siswa.
Dari kutipan di atas, dapat dijelaskan bahwa indikator keberhasilan kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala pengajaran, sehingga efektivitas kegiatan pembelajaran berhasil dengan baik. Hal ini akan terlihat pada kualitas peserta didik setelah proses pembelajaran berakhir.

B. Peran Kepala Sekolah
Bidang pendidikan  Sekolah Dasar sebagai salah satu bentuk organisasi lembaga pendidika, maka kepala sekolah berperan sebagai pemimpin pendidikan adalah mewujudkan visi dan misi sekolah yang mengarah pada peningkatan mutu pendidikan, pendapat Mulyasa (1993:23) yaitu:
“Visi adalah daya pandang yang jauh, mendalam dan luas yang merupakan daya pikir abstrak yang memiliki kekuatan sangat dahsyat dan dapat menerobos segala batas-batas fisik, waktu dan tempat. Oleh karena itu visi adalah kunci energi manusia. Kunci atribut kepemimpinan pendidikan. Visi dipandang sebagai suatu inovasi dalam proses manajemen pendidikan. Karena baru akhir-akhir ini disadari dan ditemukan bahwa visi sangat mendominasi peranannya dalam proses pembuat keputusan pimpinan dan dalam perbuatan kebijakan dan menyusun strategi”.
Pihak sekolah dalam menggapai visi dan misi pendidika perlu ditunjang oleh kemampuan kepala sekolah dalam menjalankan roda kepemimpinannya, meskipun pengangkatan kepala sekolah tidak dilakukan secara sembarangan, bahkan diangkat dan guru yang sudah berpengalaman atau mungkin sudah lama menjabat sebagai wakil kepala sekolah, namun tidak dengan sendirinya membuat kepala sekolah menjadi profesional dalam melakukan tugas. Berbagai kasus menunjukkan masih banyak kepala sekolah yang terpaku dengan urusan-urusan administrasi, yang sebenarnya bisa dilimpahkan kepada tenaga administrasi. Dalam pelaksanaan fungsinya sebagai kepala sekolah merupakan pekerjaan yang sangat berat, yang menuntut kemampuan ekstra.
Perspektif ke depan mengisyaratkan bahwa kepala sekolah juga harus mampu berperan sebagai figure dan mediator, bagi perkembangan masyarakat dan lingkungannya. Dengan demikian pekerjaan kepala sekolah semakin hari semakin banyak dan meningkat dan akan selalu meningkat sesuai dengan perkembangan pendidikan yang diharapkan. Semua itu harus dipahami oleh kepala sekolah dan yang lebih penting adalah bagaimana kepala sekolah mampu mengamalkan dan menjadikan hal tersebut dalam bentuk tindakan nyata di sekolah. Peleksanaan peran, fungsi dan tugas tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena saling berkaitan satu sama lainnya dan saling  mempengaruhi serta, serta menyatu dalam pribadi seorang kepala sekolah yang profesional.
Kinerja kepala sekolah tidak hanya meningkatkan tanggung jawab dan otoritasnya dalam program-program sekolah, kurikulum dan keputusan personel, tetapi juga mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas keberhasilan murid dan programnya Nurkolis (1993:119) menyatakan:
“Kepala sekolah harus pandai dalam memimpin, pendelegasian tugas, edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator”.

Sebagai Edukator
Sebagai Edukator (pembimbing), kepala sekolah harus senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh para guru.
Sebagai Manajer
Peran sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan guru melalui kerja sama yang kooperatif, member kesempatan kepada guru untuk meningkatkan profesinya dan mendorong keterlibatan seluruh guru dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah. Nurkolis (1993:121) menyatakan:
“sebagai administrator maka kepala sekolah memiliki dua tugas utama, pertama, sebagai pengendali struktur organisasi yaitu mengendalikan bagaimana cara pelaporan, dengan siapa tugas tersebut harus dikerjakan dan dengan siapa berinteraksi dalam mengerjakan tugas tersebut. Kedua, melaksanakan administrasi subtansif yang mencakup administrasi kurikulum, kesiswaan, personalia keuangan, saran dan prasarana hubungan dengan masyarakat dan administrasi umum”.
Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas sekolah, kemampuan mengelola administrasi peserta didik harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik, penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler, dan menyusun kelengkapan data administrasi hubungan sekolah dengan orang tua peserta didik.
Kemampuan mengelola administrasi personalia harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga guru; serta pengembangan kelengkapan data administrasi guru non-guru; seperti pustakawan, laporan pegawai tata usaha, penjaga sekolah, dan teknisi. Kemampuan mengelola administrasisaran dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi gedung dan ruang; pengembangan dan administrasi mobile; pengembangan kelengkapan data administrasi Alat Mesin Kantor (AMK); pengembangan kelengkapan data administrasi buku atau bahan pustaka pengembangan kelengkapan data administrasi alat laboratorium serta pengembangan kelengkapan data administrasi alat bengkel dan workshop.
Kemampuan mengelola administrasi kearsipan harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi surat masuk; pengembangan kelengkapan data administrasi surat keluar; pengembangan kelengkapan data administrasi surat keputusan; dan pengembangan kelengkapan data administrasi surat edaran.
Sebagai Supervisor
Beragamnya permasalahan terhadap guru dalam meningkatkan kinerjanya tentu akan memberikan pengaruh dalam melaksanakan pekerjaan dan tanggung jawab. Umumnya, guru bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya tingkat tertentu mereka jujur dan berprestasi. Tetapi belum banyak diantara mereka yang akuntabel dalam bekerja. Belum banyak pendidik memberi rasa puas kepada stakeholders tentang proses dan hasil kerjanya. Mengenai kewajiban lebih mengutamakan tugas pokok daripada tugas sampingan cukup sulit dinilai, kecuali bila diadakan pengamatan khusus. Pidarta (1990:280) mengatakan:
“Hampir semua pendidik dewasa ini melaksanakan tugas sampingan, tetapi mana yang mereka utamakan apakah tugas pokok atau tugas sampingan memang sulit diketahui. Hal ini mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, mereka tidak merasa cukup hidup dari gaji yang ada”.

Sebagai Leader
Berkaitan dengan kepemimpinan Siagian (1997:117) menyatakan:
Tiga macam bentuk gaya kepemimpinan, yaitu:
“Implementasinya kepala sekolah sebagai leader dapat dianalisis dan tiga sifat kepemimpinannya, yakni demokratis, otoriter, laissez-faire”.
Berikut merupakan uraian ketiga gaya kepemimpinan kepala sekolah:
Tipe demokratik
Tidak sedikit orang yang mendambakan atasan yang tergolong sebagai pemimpin yang demokratik. Bahkan ada pendapat yang mengatakan bahwa tipe inilah yang ideal. Cirri-ciri pokoknya antara lain:
Menerima pendapat yang mengatakan bahwa sumber daya manusia merupakan unsur yang paling strategik dalam organisasi meskipun sumber daya dan dana lainnya tetap diakui sebagai sumber yang penting, seperti uang dan modal mesin, materi, metode kerja, waktu, dan informasi yang kesemuanya itu hanya bermakna apabila diolah dan digunakan oleh manusia misalnya menjadi produk untuk dipasarkan kepada para konsumen yang memerlukannya.
 Mengakui hakikat dan martabat manusia. Dengan demikian, berupaya untuk selalu memperlakukan para bawahan secara manusiawi.
Gaya kepemimpinan yang demokratik rela dan mau melimpahkan wewenang pengambilan keputusan kepada para bawahannya sedemikian rupa tanpa kehilangan kendali organisasional, dan tetap bertanggung jawab atas tindakan para bawahannya itu.
Para bawahannya adalah insane dengan jati diri yang khas dank arena itu harus diperlakukan dengan mempertimbangkan kekhasannya itu.
Pemimpin yang demokratik tangguh membaca situasi yang dihadapi dan dapat menyesuaikan gaya kepemimpinannya dengan situasi tersebut.
Mendorong para bawahan mengembangkan kreativitasnya untuk diterapkan secara inovatifdalam pelaksanaan dan berkarya berupa ide, teknik, dan cara baru, dan didorong agar tidak puas dengan keadaan yang sudah ada pada saat ini.
Tidak ragu-ragu membiarkan para bawahannya mengambil resiko dengan catatan bahwa faktor-faktor yang berpengaruh telah diperhitungkan dengan matang.
Pemimpin yang demokratik bersifat mendidik dan membina, dalam hal bawahan berbuat kesalahan dan tidak serta merta bersifat menghukum atau mengambil tindakan punitive.
Tipe Otoriter
Seorang pemimpin yang tergolong sebagai orang yang otoriter memiliki ciri-ciri yang pada umumnya negatif. Karena itu, tipe ini bukanlah merupakan tipe yang diandalkan, terutama apabila dikaitkan dengan upaya meningkatkan produktivitas kerja. Ciri-ciri yang menonjol pada tipe ini antara lain sebagai berikut:
Ciri pertama tadi sering diikuti oleh ciri kedua yaitu kegemarannya menonjolkan diri sebagai “penguasa tunggal” dalam organisasi. Tidak dapat menerima adanya orang lain dalam organisasi yang potensial yang akan menyaingi dirinya. Orang yang berpotensi demikian akan segera disingkirkannya.
Penonjolan diri yang berlebihan sebagai simbol keberadaan organisasi, hingga cenderung bersikap bahwa dirinya dan organisasi adalah identik. Napoleon yang berkata bahwa “Negara adalah aku” merupakan contoh dari apa yang dimaksud. Dengan demikian, yang bersangkutan memandang dan memperlakukan organisasi sebagai miliknya.
Pemimpin yang otoriter biasanya dihinggapi “penyakit” “gila kehormatan” dan menggemari berbagai upacara atau seremoni yang menggambarkan “kehebatannya”.
Tujuan pribadinya identik dengan tujuan organisasi. Ciri ini merupakan “konsekuensi” dari tiga ciri yang disebut terdahulu. Dengan ciri ini timbul persepsi kuat dalam dirinya bahwa para anggota organisasi mengabdi padanya.
Karena pengabdian para karyawan diinterpretasikan sebagai pengabdian kepadanya sendiri, loyalitas para bawahan merupakan tuntutan yang sangat kuat. Demikian kuatnya, sehingga “mengalahkan” kriteria kekaryaan yang lain seperti kinerja kejujuran.
Seorang pemimpin yang otoriter biasanya menyadari bahwa gaya kepemimpinannya yang otoriteritu hanya efektif jika yang bersangkutan menerapkan pengendalian dan pengawasan yang ketat.   
Tipe laissez-faire
Tipe ini ditandai oleh ciri-ciri yang mungkin dapat dikatakan “aneh” dan sulit membayangkan situasi organisasional dimana tipe ini dapat digunakan secara efektif. Ciri-ciri yang menonjol ialah:
Memperlakukan bawahan sebagai “rekan”,
Gaya santai yang berangkat dari pandangan bahwa organisasi tidak menghadapi masalah yang serius,
Pemimpin tipe ini tidak senang mengambil resiko dan lebih cenderung pada upaya mempertahankan status quo.
Tipe ini gemar melimpahkan wewenang kepada para bawahan dan lebih menyenangi situasi bahwa para bawahanlah yang mengambil keputusan dan keberadaanya dalam organisasi lebih bersifat suportif.
Enggan mengenakan sanksi apalagi sanksi yang keras terhasap bawahan.
Keserasian dalam interaksi organisasional dipandang sebagai etos yang perlu diperhatikan.
Sebagai Inovator
Peran sebagai inovator kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru mengintegrasikan setiap kegiatan memberikan teladan kepada seluruh guru di sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif.
Sehubungan dengan peran ini, kepala sekolah sebagai inovator, Mulyasa (1995:119) mengemukakan:
“kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara-cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, krestif, delegatif, integratif, rasional, dan objektif, pragmatif, keteladanan, disiplin, serta adaptable dan fleksibel”.
Berikut merupakan peran kepala sekolah sebagai inovator, terhadap cara-cara melakukan pekerjaan:
Konstruktif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesional tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha mendorong dan membina setiap guru agar dapat berkembang secara optimal dalam melakukan tugas-tugasnya yang diembankan kepada masing-masing guru.
Kreatif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesional tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusahamencari gagasan dan cara-cara baru dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini dilakukan agar para guru dapat memahami apa-apa yang disampaikan kepala sekolah sebagai pemimpin, sehingga dapat mencapai tujuan sesuai dengan visi dan misi sekolah.
Delegatif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesional tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha mendelegasikan tugas kepada guru sesuai dengan deskripsi tugasnya, jabatan serta kemampuan masing-masing.
Integratif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesional tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha mengintegrasikan semua kegiatan sehingga dapat menghasilkan sinergi untuk mencapai tujuan secara efektif, efisien dan produktif.
Sebagai Motivator
 Sebagai Motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para guru dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat itumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik pengaturan sarana kerja, disiplin. Dorongan penghargaan secara efektif dan menyediakan berbagai sumber belajar melalui pengembangan pusat sumber belajar (Mulyasa, 1995:121).
Nurkolis (1993:121) menyatakan:
“Kepala sekolah sebagai motivator harus selalu memberikan motivasi kerja kepada guru, sehingga mereka bersemangat dan bergairah dalam menjalankan tugasnya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan”.
Motivasi kerja adalah daya pendorong yang menyebabkan orang berbuat sesuatu. Motivasi merupakan salah satu bagian terpenting dalam meningkatkan kinerja seseorang. Motivasi kerja seseorang akan ditentukan oleh stimulusnya yang merupakan mesin penggerak motivasi seseorang sehingga menimbulkan pengaruh perilaku seseorang.
Siswanto (1997:122) menyatakan:
“Timbulnya motivasi kerja seseorang ditimbulkan oleh beberapa faktor yaitu:
1.   Kinerja,
2.   Penghargaan,
3.   Tantangan,
4.   Tanggung jawab,
5.   Pengembangan,
6.   Keterlibatan, dan
7.   Kesempatan.




C. Konsep Profesional
Pengertian Profesi
Guru sebagai pejabat profesional dalam melaksanakan tugas agar benar-benar diterima oleh masyarakat  luas sebagai pejabat profesi maka harus memiliki ciri-ciri seperti dikemukakan Pidarta (1992:265) sebagai berikut:
1.      Bekerja sepenuhnya dalam jam-jam kerja,
2.      Pilihan pekerjaan itu didasarkan pada motivasi yang kuat,
3.      Memiliki perangkat pengetahuan, ilmu dan keterampilan khusus yang diperoleh lewat pendidikan dan latihan yang lama,
4.      Membuat keputusan sendiri dalam menyelesaikan pekerjaan atau menangani klien,
5.      Pekerjaan berorientasi kepada pelayanan bukan untuk kepentingan pribadi,
6.      Pelayanan itu didasarkan kepada kebutuhan objektif klien,
7.      Memiliki otonomi untuk bertindak dalam menyelesaikan persoalan klien,
8.      Menjadi anggota organisasi profesi. Sesudah memenuhi persyaratan atau kriteria tertentu,
9.      Memiliki kekuatan dan status yang tinggal sebagai ekspert dalam spesialisasinya, dan
10.   Keahlian tidak boleh diadvertensikan untuk mencari klien.
Profesi guru dalam menjalankan tugas keguruan memerlukan pengetahuan khusus di bidangnya, terus melakukan latihan-latihan agar pelaksanaan tugasnya barhasil dengan baik yang berkaitan dengan kompetensi.
Soetjipto (1994:19) juga mengemukakan kriteria profesi keguruan sebagai berikut:
1.   Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual,
2.   Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu khusus,
3.   Jabatan yang yang memerlukan persiapan profesional yang lama bandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan harian belaka,
4.   Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan,
5.   Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen,
6.   Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri,
7.   Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas kepentingan pribadi, dan
8.   Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat dikatakan bahwa profesi guru adalah suatu jabatan yang melekat pada guru dan menuntut kemampuan guru dalam mendidik dan mengajar. Guru hendaklah mempunyai bercita-cita tinggi, berpendidikan luas, berkepribadian kuat dan tegar serta berperikemanusiaan yang mendalam.
Pengertian Profesional
Profesional mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi jabatan untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dank ode etik profesinya. Dikalangan masyarakat yang bersangkutan kelak dikatakan tumbuh kembang profesional jika keprofesian menjadi budaya pandangan. Paham dan pedoman hidup seseorang atau kelompok masyarakat. Syarifuddin, Nasution (1994:29) menyatakan:
“Profesional adalah suatu pekerjaan yang didasarkan kepada pendidikan dan pelatihan khusus dengan tujuan memberikan layanan dengan keahliannya kepada orang lain dengan imbalan dan gaji tertentu. Pekerjaan itu dilaksanakan seseorang apabila dia telah mendapatkan ijazah tertentu sehingga tidak sembarang orang dapat melakukan pekerjaan tersebut.
Profesional merupakan suatu pekerjaan yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya dan mengharuskan adanya pembayaran dalam pelaksanaannya kemampuan profeional merupakan suatu faktor yang sangat penting dalam melakukan aktifitas, karena dengan adanya kemampuan profesional seseorang akan mampu melakukan sesuatu sebagaimana yang diharapkan. Perilaku profesional merupakan otonomi atau kemandirian dalam melaksanakan profesinya.
Seseorang yang profesional harus mampu mandiri dalam mengambil keputusan dan mampu membebaskan dirinya dari pengaruh luar dan interest pribadinya. Namun demikian prinsip kemitraan kerja dengan berbagai pihak terkait tetap masih dibutuhkan dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan profesi yang digelutinya. Sehubungan dengan hal tersebut, Makmun (1990:70) mengemukakan karakteristikseorang yang profesional adalah:
Memiliki daya dan citra unggulan dalam melakukan tugas pekerjaannya,
Mampu melakukan sesuatu pekerjaan tertentu secara rasional terhadap apa yang dilakukannya,
Menguasai perangkat pengetahuan baik teori maupun seluk beluk apa yang menjadi pekerjaannya,
Menguasai keterampilan tentang cara dan bagaimana cara melakukan tugasnya,
Memahami perangkat persyaratan ambang tentang ketentuan kelayakan normative minimal kondisi dari proses yang dapat ditoleransikan dan kriteria keberhasilan yang dapat diterima dari apa yang yang dilakukabnnya,
Memiliki kewenang yang memancar atas penguasaan perangkat kompetensinya yang dalam batas waktu tertentu dapat didemonstrasikan dan teruji.
Dari berbagai pendapat diatas, profesional adalah keahlian khusus yang dimiliki seseorang dalam melakukan suatu kegiatan. Syarat-syarat sebagai tenaga profesional, yaitu:
1.      Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikasi sosial yang menentukan,
2.      Jabatan yang menuntut keterampilan,
3.      Keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan teori dan metode ilmiah,
4.      Jabatan itu berdasarkan kepada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum,
5.      Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama,
6.      Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri,
7.      Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi,
8.      Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan pendapat terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya,
9.      Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas campur tangan orang luar, dan
10.   Jabatan ini mempunyai prastise yang tinggi dalam masyarakat, dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.

Pengertian Profesionalime dan Profesionalitas
Profesinalisme merupakan penampilan seseorang sebagai profesional atai penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi sehingga seseorang akan terlihat bagaimana profesionalismenya tinggi, sedang, atau rendah (Supriadi, 1998:96) selanjutnya Supriadi (1998:96) menyebutkan bahwa “profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dank ode etik profesinya”
Berikutnya makmun (1990:49) menyatakan:
“Dikalangan orang atau masyarakat yang bersangkutan telah dikatakan tumbuh kembang profesionalisme jika konsepsi keprofesian itu telah menjadi budaya pandangan, faham dan pedoman hidup seseorang atau kelompok orang atau masyarakat terentu. Selanjutnya “Profesionalitas adalah ukuran kadar keprofesian”.
Pengertian Profesionalisasi
Kemampuan profesional seseorang dapat ditingkatkan dengan berbagai cara seperti menempuh lanjutan pendidikan, penataran pelatihan dan berbagai kegiatan lainnya. peningkatan profesional seseorang harus dilakukan secara sistematis, dalam arti perencanaan yang matang, dilaksanakan secara taat asas dan di evaluasi secara objektif. Proses membuat seseorang atau badan organisasi menjadi profesional disebut profesionalisasi.
Nurdin (1995:14) menyatakan:
“Profesinalisasi merupakan suatu proses dinamis yang terus menerus berkembang ke arah pencapaian kriteria profesi yang ideal. Sehubungan dengan pengembangan profesional guru, esensi pengembangan profesional yang dilakukan kepala sekolah dikatakan efektif jika mampu meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya secara baik, sehingga mampu mengubah perilaku guru ke arah yang lebih profesional. Bentuk pengembangan dapat bervariasi sesuai dengan kebutuhan. Namun pada umumnya pengembangan profesional yang dilakukan kepala sekolah adalah melalui kegiatan supervisi pengajaran”.

D. Kompetensi Guru
Guru merupakan salah satu komponen tenaga kependidikan yang memegang fungsi dan mengemban tanggung jawab yang paling besar dalam proses pembelajaran, baik didalam kelas maupun diluar kelas, termasuk pelaksanaan tugas-tugas bimbingan pengelolaan dan bimbingan karir bagi peserta diluar. Selain tugas yang di emban guru demikian banyak bertambah lagi dengan kemajuan iptek yang sangat cepat menuntut adanya peningkatan kemampuan profesional guru, baik dilakukan secara pribadi, kelompok maupun secara kelembagaan dan dilakukan secara kontinyu.
Kompetensi guru adalah kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru dalam mentransfer ilmunya kepada anak didik. Pada prinsipnya kompetensi seorang guru yang profesional minimal harus ada empat komponen yaitu penguasaan materi atau bahan, metode, alat, dan evaluasi. Ke empat itu tidaklah berdiri sendiri. Tetapi saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lainnya. guru sebagai pendidik tidak hanya berkenaan dengan penyampaian ilmu pengetahuan tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian, dan pembenarkan nilai-nilai etika dan estetika para siswa dalam menghadapi tantangan hidup masyarakat.
Secara terperinci mengenai profesional guru, Suryosubroto (1992:5) mengatakan bahwa pelaksanaan tugas mengajar dengan baik, guru harus memiliki 5 kompetensi yang meliputi:
Mengelola kelas, meliputi: mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran dan menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi,
Penggunaan media atau sumber, meliputi: mengenal, memilih dan menggunakan media membuat alat bantu pelajaran yang sederhana, menggunakan perpustakaan dalam proses pembelajaran, menggunakan micro teaching untuk unit program pengenalan lapangan, menguasai landasan-landasan pendidikan mengelola interaksi-interaksi belajar mengajar, dan menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran.
 Mengenai fungsi layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah, meliputi: mengenal fungsi dan layanan program bimbingan dan penyuluhan dan menyelenggarakan layanan bimbingan dan penyuluhan,
Mengenal dan menyelenggarakan  administrasi sekolah.
Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Kompetensi guru di atas merupakan profil kemampuan dasar yang harus dimiliki guru. Kompetensi tersebut dikembangkan berdasarkan pada analisis tugas-tugas yang harus dilakukan oleh guru dalam membelajarkan anak didik. Melalui pengembangan kompetensi profesi, diusahakan agar penguasaan akademis dapat terpadu secara serasi dengan kemampuan mengajar. Hal ini perlu karena seorang guru diharapkan mampu mengambil keputusan secara profesional dalam melaksanakan tugasnya yaitu keputusan yang mengandung wibawa akademis dan praktis secara kependidikan.
Selanjutnya tugas pedagogis seorang guru adalah tugas membantu, membimbing dan memimpin, Suryosubroto (1992:5) menyatakan:
“Didalam situasi pengajaran, gurulah yang memimpin dan bertanggung jawab penuh atas kepemimpinan yang dilakukan itu. Ia tidak melakukan instruksi-instruksi dan tidak berdir dibawah instruksi manusia lain kecuali dirinya sendiri, setelah masuk dalam situasi kelas. Setelah masuk kelas tugas adalah sebagai pemimpin dan bukan semata-mata mengontrol atau mengkritik”.
Berdasarkan pendapat-pendapat yang telah diuraikan diatas, Suryosubroto (1992:10) menyatakan bahwa: “ tugas guru dalam proses belajar mengajar dapat dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) kegiatan yaitu:
Menyajikan/melaksanakan pengajaran, menyampaikan materi menggunakan metode mengajar, menggunakan media/sumber mengelola kelas mengelola interaksi belajar mengajar.
Menyusun program pengajaran: program tahunan pelaksanaan kurikulum, program caturwulan, program satuan pelajaran, perencanaan program mengajar, dan
Melaksanakan evaluasi belajar yang meliputi : menganalisis hasil evaluasi belajar melaporkan hasil evaluasi belajar, dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
Akhirnya dapat dikatakan, jika profesional guru sangat erat kaitannya dengan kompetensi yang dimiliki seseorang guru sebagai tenaga pendidik pengajar.
BAB III METODE PENELITIAN
A. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif. Melalui metode ini, peneliti mengkaji secara komnperhensif terhadap fenomena-fenomena dan kejadian yang terjadi di lokasi penelitian sesuai fokus permasalahan yang telah ditentukan. Hakikatnya penelitian kualitatif berusaha mengamati orang dalam lingkungan hidupnya berinteraksi dengan sesame, berusaha memahami bahasa dan tafsiran mereka tentang dunia sekitarnya. Moleong (1990:9) mengatakan penelitian kualitatif memiliki karakteristik dan ciri-ciri tertentu, yaitu:
1.      Penelitian kualitatif melakukan penelitian pada latar alamiah,
2.      Peneliti merupakan alat pengumpul data utama,
3.      Menggunakan metode kualitatif,
4.      Analisis data secara induktif,
5.      Teori dasar,
6.      Laporannya berisi kutipan-kutipan data (secara deskriptif),
7.      Lebih mementingkan proses daripada hasil,
8.      Adanya batas yang ditentukan oleh fokus,
9.      Adanya kriteria khusus untuk keabsahan data,
10.   Desain bersifat sementara, dan
11.   Hasil penelitian dirundingkan  dan disepakati bersama,
Penelitian ini, peneliti berfungsi sebagai instrumen penelitian dan fokus perhatian pada upaya pemahaman perilaku “sikap. Pendapat dan persepsi berdasarkan pandangan subjek yang diteliti. Proses pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui kontak langsung dengan subjek penelitian.

B. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian dilaksanakan pada SMP AL Muslim. Penelitian dilaksanakan mulai bulan Januari  2009 sampai  Maret 2009. (Jadwal penelitian terlampir)
C. Subjek Penelitian
Subjek penelitian ini terdiri dari mereka yang dianggap dapat memberikan gambaran. Data dan informasi yang diperlukan dalam penelitian. Sedangkan yang berhubungan dengan subjek penelitian, bagian-bagian mana, onjek mana atau siapa saja yang akan dijadikan sumber data. Hal ini sangat tergantung pada isi teori atau konsep yang digunakan. Subjek dalam penelitian ini adalah kepala sekolah dasar dan guru tetap pada SMP AL Muslim .

D. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, obserasi dan dokumentasi. Agar data diperoleh lebih valid peneliti melihat dokumentaso yang dipersiapkan oleh tata usaha. Mulyana (1994:156) mengemukakan:
Penelitian kualitatif bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang otentik mengenai pengalaman orang-orang. Sebagaimana dirasakan orang- orang yang bersangkutan. Penelitian kualitatif menggunakan pedoman wawancara, pedoman observasi dan pedoman historis (dokumentasi) dan merupakan instrumen yang akurat untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penelitian ini.
Sedangkan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan peran dan tugas kepala sekolah menerapkan konsep Emaslim dalam meningkatkan profesional guru, peneliti menggunakan teknik wawancara dengan pedoman pada pertanyaan yang telah dipersiapkan terhadap kepala sekolah dan guru. Teknik observasi yang dilakukan oleh penelitia adalah untuk melihat secara langsung kejadian terhadap proses pelaksanaan tugas kepala sekolah menerapkan konsep Emaslim. Berikut merupakan uraian dari perencanaan proses wawancara, observasi dan studi dokumentasi.
Wawancara proses pengumpulan data melalui wawancara dilakukan dengan mencatat semua jawaban yang diberikan oleh responden dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh peneliti. Pertanyaan yang diajukan berupa bagaimana pelaksanaan peran dan tugas kepala sekolah menerapkan konsep Emaslim.
Mulyana (1994:180) menyatakan:
“Wawancara adalah bentuk komunikasi antara dua orang, melibatkan seseorang yang ingin memperoleh informasi dan seorang lainnya dengan mengajukan pertanyan-pertanyan, berdasarkan tujuan tertentu”.
E. Teknik Analisa Data
Analisa data dalam penelitian ini akan dilakukan secara langsung berkesinambungan dari awal sampai akhir proses penelitian. Adapun proses awal analisis data yaitu:
Tahap perencanaan,
Tahap pengumpulan data,
Tahap pemisahan data,
Data yang telah dipisahkan akan dikelompokkan sesuai dengan tujuan penelitian, dan
Tahap penyelesaian.
Sehubungan dengan analisis data penelitian kualitatif, Arikunto (1992:12) menyatakan:
“Analisis data kualitatif adalah proses mengatur dan mengorganisasikannya dalam setiap pola dan situasi uraian dasar. Dengan demikian dalam menganalisis data diperlukan daya kreatif dari peneliti untuk mengolah data menjadi bermakna”.
Teknik analisis data dilakukan secara berkesinambungan dari awal sampai akhir penelitian, dilapangan dan diluar lapangan, Moleong (1990:103) berpendapat:
Analisis data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola kategori dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan sesuai dengan tujuan penelitian. Proses analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan dengan: (1) reduksi, (2)penyajian data, dan (3) verifikasi dan kesimpulan.
Proses analisis data dalam penelitian ini meliputi   (1) reduksi, (2)penyajian data, dan (3) verifikasi dan kesimpulan. Reduksi data yaitu membuat abstraksi dan seluruh data yang diperoleh dari hasil penelitian di lapangan atau menelaah kembali keseluruhan data yang telah dikumpulkan (baik melalui wawancara, observasi maupun studi dokumen sehingga akan ditemukan data yang sesuai dengan kebutuhan untuk menemukan jawaban terhadap pertanyaan penelitian.
Penyajian data adalah pengelompokkan data yang ada sedemikian rupa sehingga data akan tersusun secara sistematis untuk dapat diambil kesimpulan. Penarikan kesimpulan merupakan upaya memaknai data yang diperoleh. Verifikasi adalah proses untuk meyakinkan hasil pengumpulan data dan pengolahan data secara triangulasi .
Triangulasi dilakukan dengan tahapan-tahapan yang dapat mengabsahkan data. Setelah data diperoleh, dilakukan pengecekan dengan melihat sumber data dan mengkonfirmasi dengan berbagai sumber sehingga data yang ada akan memiliki kecenderungan yang sama dan akan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A. Hasil Penelitian
1. Gambaran Umum SMP AL Muslim
Berdasarkan SMP AL Muslim  didasarkan keinginan masyarakat terhadap sekolah dasar bermutu, karena saat itu sekolah seperti ini belum ada. Meningkatnya minat masyarakat terhadap sekolah unggul pemerintah mangambil kebijakan member izin berdirinya SMP AL Muslim. SMP AL Muslim  secara terus menerus melaksanakan programnya. Hal ini dilakukan bukan hanya sekedar untuk melaksanakan tugas pokok yang semata tetapi lebih dari itu adalah untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang semakin dituntut dapat memberikan layanan terhadap kebutuhan masyarakat pengunaan jasa pendidikan.
SMP AL Muslim  memiliki jumlah guru tetap sebanyak 8 orang, pesuruh 1 orang dan tenaga kontrak 1 orang. Secara umum SMP AL Muslim  memiliki 6 ruangan kelas, 1 ruangan kepala sekolah, 1 ruangan pustaka dan 1 ruangan UKS.
Kepala sekolah yang bertanggung jawab berusaha mengetahui dan merumuskan visi sekolah yang dipimpinnya. Jika visi belum ada, perlu dirumuskan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (Stake holders) seperti murid, guru, pegawai, dan komite sekolah. Selanjutnya visi itu disosialisasikan sehingga menjadi cita- cita bersama.
Setelah visi dirumuskan berikutnya adalah memikirkan bagaimana cara untuk merealisasikan. Cara untuk meraih visi itulah yang disebut misi. Dengan kata lain, misi adalah tindakan untuk mewujudkan visi (mengubah visi menjadi misi). Berdasarkan hasil dokumentasi, visi dan misi SMP AL Muslim  adalah:
Visi :
Menyiapkan generasi yang bertaqwa, terampil, mandiri, dan berwawasan luas kedepan.
Misi :
Menyelenggarakan pelayanan pendidikan dasar yang bermutu
Membekali tamatan yang menguasai IPTEK dan IMTAQ
Mengembangkan keterampilan peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler
Mengembangkan etika dan budipekerti melalui kegiatan pembiasaan.
Sebagai lembaga pendidikan dan untuk memperlancar pelaksanaan manajemen pendidikan, sekolah memiliki struktur organisasi yang dirancang dan dikembangkan oleh kepala sekolah dan merupakan hak preogratif kepala sekolah. Berikut merupakan tugas dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, kepala pustaka, pegawai pustaka, bimbingan konseling dan tenaga administrasi yang  diperoleh berdasarkan dokumentasi  di SMP AL Muslim .
Kepala sekolah bertugas memimpin dan bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan pendidikan dan pengajaran. Fungsi kerjanya adalah:
1.      Menyusun rencana kerja dan penbagian tugas serta mengawasi pelaksanaannya.
2.      Mengatur penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di sekolah
3.      Mengatur penyelenggaraan urusan tata usaha sekolah
4.      Mengatur penyelenggaraan urusan kepegawaian sekolah
5.      Mengatur penyelenggaraan urusan keuangan sekolah
6.      Mengatur penyelenggaraan urusan saran dan prasarana sekolah
7.      Mengatur penyelenggaraan urusan rumah tangga sekolah
8.      Mengatur penyelenggaraan urusan laboratorium sekolah
9.      Mengatur penyelenggaraan urusan perpustakaan sekolah
10.   Mengatur penyelenggaraan urusan pembinaan kemurudan
11.   Mengatur hubungan antara pimpinan , guru, dan murid
12.   Menyelenggarakan hubungan dengan orang tua murid dan masyarakat
13.   Melakukan pengendalian pelaksanaan seluruh kegiatan di sekolah
14.   Melakukan tugas- tugas lain yang diberikan atasan.
Kepala Tata Usaha bertugas membantu kepala sekolah yang berhubungan dengan seluruh kegiatan ketatausahaan. Rincian kerja Kepala tata Usaha adalah:
1.      Bertugas dan bertanggung jawab atas berlakunya garis kebijakan kepala sekolah di bidang ketatausahaan
2.      Membina staf tata usaha sekolah sehingga mampu dan kreatif dalam melaksanakan tugas masing- masing
3.      Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan administrasi sekolah
4.      Membantu semua pihak sekoalh dalam ketatausahaan pada khususnya dan kelancaran fungsi sekolah pada umumnya
5.      Menyusun program pembinaan administrasi
6.      Membuat konsep dan memaraf surat- surat keluar
7.      Membantu kepala sekolah dalam mengelola keuangan rutin
Wakil kepala sekolah
Bidang kurikulum, meliputi hal-hal sebagai berikut: penyususnan dan penjabaran kalender akademik menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
Bidang kemuridan, meliputi hal-hal sebagai berikut:mengatur program belajar, mengikuti pelaksanaan pemilihan murid teladan sekolah, menyelenggarakan cerdas cermat, olah raga prestasi
Bidang saran dan prasaran, meliputi hal-hal sebagai berikut: merencanakan kebutuhan sarana dan prasaran untuk menunjang pross KBM, merencanakan program, mengatur pemanfaatan saran dan prasarana, mengelola perawatan, perbaikan, dan pengisian, pengaturan pembakuan, penyusunan laporan
Bidang hubungan dengan masyarakat meliputi hal-hal sebagai berikut: mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite sekolah, menyelenggarakan bakti sosial, karyawisata, menyelenggarakan pameran hasil pendidikan(gebyar prestasi murid), dan menyusun laporan
Wali kelas, bertugas membantu kepala sekolah secara teknis dan administratif yang berhubungan dengan urusan kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
1.      Penanggung jawab terhadap ketertiban kelas termasuk mengenali setiap individu murid yang menjadi tanggung jawabnya
2.      Bertanggung jawab terhadap pengisian dan penghimpunan nilai sumatif dan sub sumatif pada leger dan raport yang berasal dan setiap guru bidang studi yang mengajar pada kelas yang bersangkutan serta mengisi buku pelengkap dan mengurusi pendaftaran peserta ujian (UASBN) bagi kelas ujian
3.      Bertanggung jawab terhadap penyiapan kelas termasuk kelengkapan ketertiban kebersihan kelas dan lain-lain
4.      Membuat catatan tentang mutasi muris dan perubahan kelas
5.      Selalu mengadakan konsultasi dan kerja sama dengan guru BP
6.      Menyiapkan sura-surat peringatan terhadap murid dan pemberitahuan kepada orang tua/wali murid
7.      Bertanggung jawab atas semua pelaksanaan tugas kepala sekolah 
Guru bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien tugas dan tanggung jawab guru adalah:
1.      Melaksanakan kegiatan pembelajaran
2.      Melaksanakan kegiatan penilaian program belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir
3.      Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
4.      Mengatur dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
5.      Mengisi daftar murid
6.      Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam kegiatan proses belajar mengajar
7.      Membuat alat peraga
8.      Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
9.      Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
10.   Membuat catatan tentang kemajuan muridnya  
Tenaga Bimbingan dan Penyuluhan, bertugas memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada murid , uraian kegiatan:
1.        Melakukan tugas yang diberikan oleh kepala sekolah
2.        Menyusun rencana pembimbingan dan penyuluhan
3.        Mengumpulkan data perkembangan murid
4.        Mengamati dan mengawasi tingkah laku murid setiap hari
5.        Membuat kartu kepada murid yang berkasus
6.        Membantu murid yang mempunyai problema
7.        Melaporkan semua kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada kepala sekolah
Keberadaan guru merupakan suatu komponen penting dalam menentukan kegiatan belajar mengajar guna mencapai tujuan pendidikan.

2. Strategi kepala Sekolah SMP AL Muslim  dalam menerapkan Kepemimpinan Pembelajaran
a.      Menerapkan peran sebagai edukator
Strategi kepala Sekolah SMP AL Muslim  sebagai edukator. Pelaksanaan strategi ini dilakukan dengan cara melaksanakan pembinaan peningkatan mental, moral, fisik, artistic, dan mengajar yang menggunakan audio visual serta melaksanakan team teaching.
Pembinaan mental dilakukan terhadap guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan watak. Hal ini terutama dilakukan dengan menciptakan iklim sekolah yang kondusif agar setiap guru dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tugasnya masing- masing secara profesional. Misalnya kepala sekolah senantiasa berusaha untuk melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran untuk memberikan kemudahan kepada para guru dalam melaksanakan tugas utamanya mengajar. Pembinaan moral, yitu membina para guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan ajaran baik buruk mengenai perbuatan. Sikap dan kewajiban sesuai dengan tugas setiap guru secara proporsional.
Berdasarkan hasil wawancara dengan guru,  kepala sekolah dianggap telah membina para guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan kondisi jasmani atau badan kesehatan dan penampilan mereka secara lahiriah. Misalnya kepala sekolah senantiasa memberikan dorongan agar para guru terlibat secara aktif dalam kegiatan olah raga di sekolah, terutama senam pagi yang dilaksanakan setiap hari jum’at.
Pembinaan fisik yaitu membina guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan kepekaan manusia terhadap seni dan keindahan. Menurut kepala sekolah SMP AL Muslim , hal ini biasanya dilakukan melalui kegiatan karya wisata yang dilaksanakan setiap akhir tahun ajaran yaitu mengisi kekosongan jam pelajaran, dimana sekolah membuat kegiatan ekstrakurikuler berupa berbagai perlombaan.
Kepala sekolah SMP AL Muslim  dalam suatu wawancara juga mengatakan mengembangkan kegiatan pembelajaran dimana dalam satu mata pelajaran dipegang oleh beberapa guru (team), sesuai dengan keahlian masing-masing. Mengembangkan metode dengan menggunakan infokus, televise (TV) dan video compact disk (VCD)

3. Menerapkan peran sebagai Manajer
Hasil penelitian dapat dideskripsikan bahwa strategi kepala sekolah SMP AL Muslim  sebagai manajer dalam meningkatkan profesional guru di sekolah adalah:
Meningkatkan kerja sama antar guru
Memberi kesempatan kepada guru untuk meningkatkan profesinya, dan
Melibatkan seluruh guru pada setiap kegiatan sekolah
Upaya  meningkatkan kerja sama antar guru dimaksudkan sebagai upaya penciptaan hubungan yang harmonis untuk mensukseskan program sekolah. Sebagai manajer kepala sekolah senantiasa berusaha untuk mendaya gunakan seluruh sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini kinerja kepala sekolah sebagai  manajer senantiasa bekerja sama dengan melalui orang lain (wakil-wakilnya), berusaha untuk senantiasa bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan setiap tindakannya dengan waktu dan menggunakan semua sumber daya yang ada untuk menghadapi berbagai persoalan di sekolahnya melalui berpikir secara analitik dan konseptual, kepala sekolah juga berusaha untuk menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh para guru.
Wawancara dengan guru, sikap kepala sekolah dalam penyusunan program, menghimbau dan mengadakan komunikasi dengan guru berupa arahan dan bimbingan terhadap penyusunan dan tujuan program. Selain itu, kepala sekolah juga memberikan wewenang kepada guru untuk tetap menjalankan program sesuai dengan program yang telah disusun.
Hasil observasi ini terlihat bahwa kepala sekolah mengadakan hubungan yang harmonis dengan guru dalam memberikan arahan dan bimbingan, kepala sekolah juga memanggil guru-guru yang bermasalah dalam melaksanakan tugasnya. Kepala sekolah mengadakan pendekatan dengan menanyakan berbagai permasalahan yang dialami oleh guru kepala sekolah memberikan arahan yang sifatnya demokratis dan kekeluargaan.
SMP AL Muslim  mengungkapkan pelaksanaan peningkatan profesional guru dirasakan cukup berat karena untuk meningkatkan profesional guru perlu meningkatkan disiplin, motivasi, komitmen, memberikan keteladanan, mendorong kreatifitas, memperkenalkan berbagai ide dan mengadakan pendekatan pribadi baik terhadap guru, maupun terhadap pegawai administrasi. Dari kesemuanya itu, yang paling penting dan paling berat adalah bagaimana menjalin kekompakkan seluruh guru di sekolah, sehingga semuanya menyadari tugas dan kewajibannya masing-masing.
Kepala sekolah memberi wewenang kepada guru untuk menjalankan program sesuai dengan perencanaan. Dalam hal ini, kepala sekolah melaksanakan tugasnya dengan arahan tentang program dengan para guru yang dilakukan secara intensif dan persuasif dan dari hati ke hati bukan dengan teguran- teguran keras, namun hasilnya ternyata cukup efektif. Dalam hal ini kepala sekolah berusaha bersikap demokratis dan memberikan kesempatan kepada para guru untuk meningkatkan profesinya secara optimal baik melalui berbagai penataran ataupun lokakarya sesuai dengan bidangnya masing-masing.

4. Menerapkan peran sebagai  Administrator   
Hasil penelitian, strategi kepala sekolah sebagai administrator di sekolah baik kegiatan pembelajaran dan bimbingan BK, administrasi murid, administrasi saran dan prasarana serta keuangan dll.
Berdasarkan hasil pengamatan  Rencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) telah dibuat oleh guru dan dijadikan aturan terhadap kegiatan apa yang harus dilakukan pada saat dimulainya kegiatan awal proses belajar mengajar, kegiatan apa dan bagaimana yang dilakukan murid saat proses pembelajaran dan kegiatan apa yang harus dilakukan oleh guru pada saat kegiatan akhir proses pembelajaran.
Strategi kepala sekolah dalam meningkatkan profesional guru dalam membuat perangkat pembelajaran menggunakan beberapa pendekatan, yaitu:
Pendekatan sifat,
Pendekatan perilaku, dan
Pendekatan situasional.
Berdasarkan hasil wawancara dengan guru, kepala sekolah cenderung memakai pendekatan situasional. Dalam hal ini tindakan kepala sekolah disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Meskipun demikian, hasil pengataman terhadap berbagai tindakan kepala sekolah tersebut pada hakekatnya lebih mengutamakan tugas, dimana ia merasa puas jika tugas yang diberikan kepada setiap guru dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dalam hal ini, kepala sekolah senanitasa berusaha agar setiap guru dapat melaksanakan tugasnya dengan hasil yang baik, tetapi mereka tetap merasa sering dalam melakukan tugasnya. selain itu juga kepala sekolah juga menjaga hubungan kemanusiaan dengan bawahannya. Oleh karena itu, para guru tidak merasa ada jarak dengan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya. Dengan demikian , kepala sekolah berharap agar setiap permasalahan yang dihadapi oleh para guru dapat diselesaikan dengan segera dan tidak berlarut-larut, agar tidak mengganggu tugas-tugas utama yang harus dikerjakan.

5. Menerapkan peran sebagai  Supervisor
Menurut hasil penelitian, strategi yang digunakan adalah mengadakan diskusi kelompok, mengadakan kunjungan kelas, mengadakan pembicaraan individual dan mengadakan simulasi pembelajaran.
Menurut guru, diskusi kelompok merupakan suatu kegiatan yang dilakukan bersama-sama (pejabat sekolah dan staf-stafnya) untuk saling tukar informasi, memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh sekolah, dll guna mencapai keputusan bersama. Menurut SMP AL Muslim , diskusi ini biasanya dilaksanakan di ruang guru pada saat anak-anak sudah pulang, sehingga tidak mengganggu KBM.
Jika diskusi ini diadakan sewaktu KBM, maka guru yang bersangkutan memberikan tugas kepada murid-muridnya sesuai dengan bahasan pada waktu itu. Masalah –masalah yang dibahas pada diskusi tersebut misalnya meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan tugasnya sebagai guru atau masalah-masalah yang lain yang dihadapi oleh sekolah.
Selanjutnya sebagai supervisor, kepala sekolah mengadakan observasi kelas. Observasi kelas digunakan sebagai teknik untuk mengamati KBM dikelas secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode pembelajaran, serta sejauhmana murid dapat menangkap materi pelajaran yang diajarkan. Berdasarkan hasil kunjungan kelas, biasanya kepala sekolah bersama dewan guru mendiskusikan berbagai permalahan yang ditemukan untuk mencari jalan keluarnya maupun yang menyangkut profesional guru dan semua yang berhubungan dengan KBM.
Hasil wawancara, terungkap bahwa observasi kelas tidak dilaksanakan pada semua guru, hanya beberapa guru saja, sehingga kepala sekolah tidak dapat melihat permasalahan yang dialami oleh guru secara utuh. Dikarenakan semua guru memiliki masalah yang berbeda-beda.
Kepala sekolah menggunakan teknik pembicaraan individual. Cara ini merupakan teknik bimbingan dan konseling. Pembicaraan individual dilakukan hanya empat mata saja dan kerahasiaannya sangat dijamin. Kepala sekolah mengungkapkan kepada peneliti bahwa pembicaraan individual merupakan strategi yang sangat penting, terutama dalam memecahkan masalah-maslah yang menyangkut pribadi guru, meskipun pembicaraan ini sering dipandang negatif, Karena sering ada guru yang marah sewaktu melakukan pembicaraan individual mengenai masalah pribadinya.

6. Menerapkan peran sebagai  Leader
  Hasil wawancara dengan guru dan staf TU, kepala sekolah dianggap telah menggunakan tiga sifat kepemimpinan yang telah disebutkan diatas. Dalam pelaksanaannya ketiga sifat tersebut sering muncul secara bersamaan berdasarkan keadaan.
Kepala sekolah menggunakan gaya demokratis jika ada permasalahan, kepala sekolah meminta pendapat atau masukan dari guru.  kepala Sekolah SMP AL Muslim  dalam suatu wawancara mengatakan gaya demokratis akan membuat guru lebih bertanggung jawab terhadap apa yang diperbuatnya, selain itu, guru terlihat lebih kreatif dan inovatif dalam pengambilan keputusan di setiap kegiatan sekolah. Karena guru merasa dilibatkan secara penuh dalam melaksanakan program sekolah.

7. Menerapkan peran sebagai  Inovator
  Hasil wawancara, kepala sekolah senantiasa berusaha  mencari informasi-informasi baru guna menuju kearah yang lebih baik. Untuk selanjutnya dibawa ke rapat para guru dan komponen sekolah dalam rapat bulanan. Kepala sekolah mengatakan akan menampung informasi darimanapun jika itu dianggap dapat mendukung mutu pendidikan, kepala sekolah akan mendiskusikannya dengan para guru, apakah layak diterapkan disekolah? Dan apakah sudah sesuai dengan kekuatan sekolah dalam menerapkan hal yang baru.
   JIka informasi itu layak diterapkan disekolah, maka kepala sekolah akan mendelegasikan tugas tersebut kepada guru yang sesuai dengan kemampuannya. Kepala sekolah juga memberikan arahan dan motivasi kepada guru, agar lebih semangat dan termotivasi dalam melaksanakannya. Motivasi yang diberikan dalam bentuk pujian dan penghargaan serta adanya hadiah.
Strategi lain adalah kepala sekolah menyesuaikan dengan lingkungan dan menjadi telagan bagi para bawahan di sekolah, supaya guru tidak merasa canggung dan bersikap sebagai partner dengan kepala sekolah.

B. Pembahasan
1. Kepala Sekolah sebagai  edukator
Strategi kepala Sekolah SMP AL Muslim  dalam menerapkan peran sebagai  edukator dilakukan untuk menciptakan iklim yang kondusif, member nasehat kepada warga sekolah, member dorongan kepada seluruh guru, mengadakan karya wisata dan melaksanakan team teaching. Kegiatan yang dilakukan kepala sekolah adalah mengikutsertakan guru dalam berbagai pelatihan misalnya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Pembimbing (MGP), diskusi, seminar, lokakarya penyediaan sumber belajar dan menelusuri perkembangan informasi melalui media elektronik.
Selain itu kepala sekolah juga mengadakan moving class, team teaching, mengadakan akselerasi bagi peserta didik yang cerdas, mengikutsertakan guru dalam berbagai penetaran.

2. Kepala Sekolah sebagai  Sebagai  Manajer
Sebagai manajer, strategi yang dilakukan kepala sekolah SMP AL Muslim , adalah meningkatkan kerja sama antar guru dimaksudkan sebagai upaya penciptaan hubungan yang harmonis untuk mensukseskan program sekolah. Sebagai manajer kepala sekolah senantiasa berusaha untuk mendaya gunakan seluruh sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini kinerja kepala sekolah sebagai  manajer senantiasa bekerja sama dengan melalui orang lain (wakil-wakilnya), berusaha untuk senantiasa bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan setiap tindakannya dengan waktu dan menggunakan semua sumber daya yang ada untuk menghadapi berbagai persoalan di sekolahnya melalui berpikir secara analitik dan konseptual, kepala sekolah juga berusaha untuk menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh para guru.
Sebagai manajer, sikap kepala sekolah dalam penyusunan program, menghimbau dan mengadakan komunikasi dengan guru berupa arahan dan bimbingan terhadap penyusunan dan tujuan program. Selain itu, kepala sekolah juga memberikan wewenang kepada guru untuk tetap menjalankan program sesuai dengan program yang telah disusun.
        Kepala sekolah mengadakan hubungan yang harmonis dengan guru dalam memberikan arahan dan bimbingan, kepala sekolah juga memanggil guru-guru yang bermasalah dalam melaksanakan tugasnya. Kepala sekolah mengadakan pendekatan dengan menanyakan berbagai permasalahan yang dialami oleh guru kepala sekolah memberikan arahan yang sifatnya demokratis dan kekeluargaan.

3. Kepala Sekolah sebagai  sebagai  Administrator  
Sebagai Administrator, strategi kepala sekolah sebagai administrator di sekolah baik kegiatan pembelajaran dan bimbingan BK, administrasi murid, administrasi saran dan prasarana serta keuangan dll.
Kepala sekolah juga harus mampu menjaga hubungannya dengan staf-staf yang ada dibawahnya, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Dengan demikian efektivitas kerja kepala sekolah bergantung pada tingkat pembauran antara gaya kepemimpinan dengan tingkat menyeimbangkan dalam situasi tertentu.

4. Kepala Sekolah sebagai  peran sebagai  Supervisor
Sebagai supervisor, strategi yang digunakan adalah mengadakan diskusi kelompok, mengadakan kunjungan kelas, mengadakan pembicaraan individual dan mengadakan simulasi pembelajaran.diskusi kelompok yang dilakukan bersama-sama(pejabat sekolah dan staf-stafnya) untuk saling tukar informasi, memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh sekolah, dll guna mencapai keputusan bersama.
Membantu membahas Masalah –masalah misalnya meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan tugasnya sebagai guru atau masalah-masalah yang lain yang dihadapi oleh sekolah.Selanjutnya sebagai supervisor, kepala sekolah mengadakan observasi kelas. Observasi kelas digunakan sebagai teknik untuk mengamati KBM dikelas secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode pembelajaran, serta sejauhmana murid dapat menangkap materi pelajaran yang diajarkan. Berdasarkan hasil kunjungan kelas, biasanya kepala sekolah bersama dewan guru mendiskusikan berbagai permalahan yang ditemukan untuk mencari jalan keluarnya maupun yang menyangkut profesional guru dan semua yang berhubungan dengan KBM.

5. Kepala Sekolah sebagai  sebagai  Leader
Sebagai leader,Kepala sekolah menggunakan gaya demokratis jika ada permasalahan, kepala sekolah meminta pendapat atau masukan dari guru.  kepala Sekolah SMP AL Muslim mengatakan gaya demokratis akan membuat guru lebih bertanggung jawab terhadap apa yang diperbuatnya, selain itu, guru terlihat lebih kreatif dan inovatif dalam pengambilan keputusan di setiap kegiatan sekolah. Karena guru merasa dilibatkan secara penuh dalam melaksanakan program sekolah.

6. Kepala Sekolah sebagai  sebagai  Inovator
Sebagai inovator, kepala sekolah senantiasa berusaha  mencari informasi-informasi baru guna menuju kearah yang lebih baik. Kepala sekolah akan menampung informasi darimanapun jika itu dianggap dapat mendukung mutu pendidikan. JIka informasi itu layak diterapkan disekolah, maka kepala sekolah akan mendelegasikan tugas tersebut kepada guru yang sesuai dengan kemampuannya. Kepala sekolah juga memberikan arahan dan motivasi kepada guru, agar lebih semangat dan termotivasi dalam melaksanakannya. Motivasi yang diberikan dalam bentuk pujian dan penghargaan serta adanya hadiah.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Kesimpulan yang diambil berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan adalah sebagai berikut:
Strategi kepala Sekolah SMP AL Muslim  yang cukup efektif dalam menerapkan konsep Kepemimpinan Pembelajaran adalah malalui penerapan peran kepala sekolah sebagai emaslim.
Penerapan peran Kepala Sekolah SMP AL Muslim  sebagai  edukator dilakukan untuk menciptakan iklim yang kondusif, member nasehat kepada warga sekolah, member dorongan kepada seluruh guru, mengadakan karya wisata dan melaksanakan team teaching. Kegiatan yang dilakukan kepala sekolah adalah mengikutsertakan guru dalam berbagai pelatihan misalnya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Pembimbing (MGP), diskusi, seminar, lokakarya penyediaan sumber belajar dan menelusuri perkembangan informasi melalui media elektronik.
Penerapan peran kepala Sekolah SMP AL Muslim  sebagai manajer, dilakukan dengan menggerakkan guna memberi kesempatan kepada guru untuk meningkatkan profesinya dan mendorong keterlibatan seluruh guru. Kegiatan yang dilakukan kepala madrasah adalah menyusun program sekolah baik jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek baik program akademis maupun non akademik.
Penerapan peran Sekolah SMP AL Muslim  sebagai administrator, dilakukan dengan mengelola kegiatan pembelajaran dan bimbingan konseling(BK), administrator murid, mengelola administrasi sarana dan prasarana, serta mengelola administrasi keuangan.
Penerapan peran kepala Sekolah SMP AL Muslim  sebagai supervisor, dilakukan dengan mengadakan diskusi kelompok, mengadakan kunjungan kelas, mengadakan pembicaraan individual dan mengadakan simulasi pembelajaran untuk meningkatkan profesional guru. Kegiatan yang dilakukan kepala sekolah adalah menyusun program supervisi, pelaksanaan supervisi dan tindak lanjut supervisi.
Penerapan peran kepala Sekolah SMP AL Muslim  sebagai leader, dilakukan dengan memberikan petunujuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan guru, membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas. Kepala sekolah menerapkan gaya kepemimpinan demokratis, otoriter, laissez faire. Kegiatan yang dilakukan kepala sekolah adalah mengembangkan visi dan misi sekolah dan melaksanakan program untuk mewujudkan visi dan misi ke dalam tindakan.
Penerapan peran kepala Sekolah SMP AL Muslim  sebagai inovator, dilakukan dengan mengadakan hubungan dengan warga masyarakat, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh guru dan mengadakan kunjungan kelas. Kegiatan yang dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan berbagai pembaharuan untuk menuju ke arah yang lebih baik.
Penerapan peran kepala Sekolah SMP AL Muslim  sebagai motivator, dilakukan dengan menerapkan disiplin, memberikan dorongan, memberikan penghargaan secara efektif dan mengembangkan pusat sumber belajar. Kegiatan kepala sekolah adalah memberikan motivasi kepada guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Saran
Berdasarkan hasil penelitian, ada beberapa saran yang dapat disampaikan, yakni sebagai berikut:
Diharapkan  dalam membuat kegiatan di sekolah, kepala sekolah dapat meningkatkan alokasi waktu kegiatan, supaya  bisa diserap oleh guru secara optimal.
Diharapkan, kepala sekolah untuk melaksanakan teknik demonstrasi mengajar dan observasi kelas pada semua guru, sehingga guru akan mengetahui berbagai kelemahan dalam mengajar.
Kepala sekolah, diharapkan untuk selalu melaksanakan kegiatan supervisi secara berkesinambungan, sehingga kepala sekolah akan dapat memantau tingkat kemajuan profesional guru.
Dalam membuat kebijakan terutama penetapan jadwal mengajar jam pertama, diharapkan kepala sekolah memprioritaskannya kepada guru yang berlokasi tempat tinggal yang dekat dengan sekolah, bukan kepada yang berlokasi jauh dari sekolah.  
Diharapkan, Kepada Diknas Pendidikan agar mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan program pengawasan dalam meningkatkan profesional guru dengan meningkatkan kegiatan pembinaa, pelatihan dan penataran.
Bagi guru diharapkan agar dapat menerima, memahami dan melaksanakan setiap kegiatan di sekolah maupun pembinaan yang dilakukan kepala sekolah yang bertujuan meningkatkan profesinya.

DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Idochi. A. Mochi (1994), Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan : Teori, Konsep, dan Isu, Bandung, Alfabeta
Arikunto, Suharsimi,(1992),Prosedur Penelitian, Suatu pendekatan Praktek, Jakarta, Rineka Cipta
Burhanuddin, Yusak, (1995), Administrasi Pendidikan,Bandung, Pustaka Setia
Fattah, Nanang, (1994), Landasan manajemen Pendidikan, Bandung, Rosda karya
Hamalik, Oemar (1996), Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan kompetensi, Jakarta, Bumi Aksara
Indrawijaya, Ibrahim, Adam, (1991) kepemimpinan dalam organisasi, Jakarta, lembaga Administrasi Negara
Makmun, Abin Syamsudin, (1990), Konsep Dasar dan Penilaian Kompetensi Profesional Tenaga Kependidikan, bandung, UPI Bandung
Moleong,Lexy,j, (1990), Metode Penelitian Kualitatif, Bandung, Rosda karya
Mulyana, Dedi(1994) Metode Penelitian Kualitatif, Bandung, Remaja Rosda Karya
Mulyasa,(1995), Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung, Remaja Rosda Karya
_______,(1993), Konsep dan Manajemen Berbasis sekolah dan Dewan Sekolah, Bandung, Pustaka bani Quraisy
Nurdin, Syarifuddin, (1995), Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, Jakarta, Quantum teaching
Nurkolis ,(1993), Manajemen Berbasis Sekolah, Jakarta, Gramedia
Pirdata , Made, (1990)Landasan Pendidikan, Jakarta, Rineka Cipta
Pirdata , Made,(1992) Landasan Pendidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia, Jakarta, Rineka Cipta
Sanjaya, Wina, (1995) Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta, Kencana Prenada Media Group
Siagin, Sondang(1997)Fungsi- Fungsi Manjerial,Jakarta, Bumi Aksara
Siswanto, H.B(1007),Pengantar Manajemen, Jakarta, Rineka Cipta
Supriadi, Desi (1998) Mengangkat Citra dan Martabat Guru, Yogyakarta, Adi Cipta
Suryosubroto(1992) Proses Belajar di Sekolah, Jakarta, Rineka Cipta
Susilo, Joko, Muhammad(1997)Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Yogyakarta, Pustaka Pelajar
Syarifuddin, Nurdin, BasyiruddinUsman (1992) Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, Jakarta, PT. Intermasa
Usman, Nasir, (1997) Manajemen Peningkatan kinerja Guru, bandung, Mutiara Laut

Wahjosumidjo(1990) Karakteristik Kepala Sekolah Tangguh, Surabaya, SIC



= Baca Juga =



8 Comments

Previous Post Next Post