EVALUASI DIRI SEKOLAH

KONSEP EVALUASI DIRI SEKOLAH



1.    Apa itu EDS
EDS adalah evaluasi internal yang yang dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan pendidikan (stakeholders) di sekolah untuk mengetahui secara menyeluruh kinerja sekolah dilihat dari pencapaian SPM dan 8 SNP dan mengetahui kekuatan dan kelemahannya secara pasti sehingga akan diperoleh masukan dan dasar nyata untuk membuat RPS/RKS dalam upaya untuk menumbuhkan budaya peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Ada beberapa hal penting yang kita perhatikan disini: 

a.      Evaluasi yang bersifat internal – dilakukan oleh dan untuk mereka sendiri, bukan dilaksanakan oleh orang lain. Ini adalah evaluasi internal, bukan evaluasi external oleh pihak luar.
b.      Akan mengevaluasi seluruh kinerja sekolah yang akan meliputi aspek-aspek manajerial dan akademis.
c.      Mengacu pada SPM dan 8 SNP yang hasilnya akan membantu program nasional dalam upaya penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan secara umum.
d.      Untuk kepentingan sekolah itu sendiri, bukan untuk perbandingan dengan sekolah sekolah lain atau untuk akreditasi sekolah.
e.      Hasil EDS sebagai bahan masukan dan dasar dalam penulisan RPS/RKS maupun RAPBS/RAKS.
f.       Dilaksanakan minimal setahun sekali oleh semua stakeholder pendidikan di sekolah, bukan hanya oleh kepala sekolah/madrasah saja dengan bimbingan dan pengawasan Pengawas sekolah.


KONSEP EVALUASI DIRI SEKOLAH


2.    Mengapa perlu EDS?
EDS di sekolah diperlukan sebab sampai sekarang belum ada satupun alat yang dapat dipakai oleh sekolah untuk memberikan gambaran umum dalam aspek SPM dan 8 SNP secara nyata, akurat dan berdasarkan bukti-bukti tentang seluruh kinerja sekolah sebagai dasar untuk membuat RPS/RKS dan peningkatan mutu professional seluruh pemangku kepentingan sekolah.
Walaupun sudah ada beberapa upaya evaluasi di sekolah, kebanyakannya adalah evaluasi yang dilakukan oleh pihak luar, jadi sifatnya eksternal, untuk menilai sekolah – umpama untuk akreditasi, pemberian bantuan dsb. Dengan demikian kehadiran EDS amat diperlukan oleh sekolah karena evaluasi ini adalah evaluasi internal yang dilakukan oleh dan untuk sekolah sendiri gunamengetahui kekuatan dan kelemahannya sendiri – semacam cermin muka yang dapat dipakai dalam melihat kekuatan dan kelemahannya sendiri untuk selanjutnya dipakai dasar dalam upaya memperbaiki kinerjanya.
Hasil EDS juga dapat dipakai oleh Pengawas untuk laporan kepada pihak Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag kab/kota melalui kegiatan “Monitoring Sekolah Oleh Pemerintah Daerah” (MSPD) sebagai masukan untuk dasar Perencanaan Peningkatan mutu Pendidikan dan dasar pemberian bantuan / intervensi ke sekolah sekolah.

3.    Siapa Pelaksana EDS di Sekolah?
EDS sebaiknya dilaksanakan oleh semua stakeholder atau pemangku pendidikan di sekolah sebab EDS bukan hanya tugas dan tanggung jawab kepala sekolah saja dan agar ada kebersamaan dan rasa memiliki bersama. Keterlibatan mereka juga diharapkan akan dapat memberikan gambaran akan kebutuhan nyata sekolah secara menyeluruh. Untuk menangani EDS ini sebaiknya sekolah membentuk satu tim EDS khusus yang bisa disebut Tim Pengembang Sekolah (TPS) dengan beranggotakan unsur-unsur dibawah ini:
a.    Kepala sekolah/madrasah sebagai penanggung jawab.
b.    Wakil dari unsur tenaga pendidik.
c.    Wakil dari unsur Komite Sekolah.
d.    Wakil dari unsur orang tua peserta didik.
e.    Pengawas sebagai pihak yang memberi bimbingan.
Karena kedudukannya, Pengawas bisa dianggap sebagai anggota TPS atau bukan anggota TPS. Yang penting adalah dia terlibat dalam EDS di sekolah yang menjadi binaannya dalam memberikan bimbingan dan masukannya dalam pelaksanaan EDS. Pelaksanaan EDS dilapangan juga melibatkan para tenaga pendidik lainnya di sekolah, khusunya ketika membicarakan standar-standar yang berhubungan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar. Dengan demikian EDS dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di sekolah dan bukan hanya tanggung jawab kepala sekolah saja.
4.    Manfaat EDS
Beberapa manfaat EDS:
a.    Bagi Sekolah:
1)     Sekolah mempunyai alat atau instrument internal yang dapat dipakai untuk mengevaluasi kinerjanya.
2)     Sekolah dapat mengetahui sampai dimanakah tingkat pencapaian mereka dilihat dari SPM dan SNP.
3)     Sekolah dapat mengatahui kekuatan dan kelemahannya secara pasti.
4)     Sekolah dapat mengetahui dengan pasti dan dapat memprioritaskan aspek mana yang memerlukan peningkatan.
5)     Sekolah dapat memperoleh dasar nyata untuk membuat RPS/RKS dan RAPBS/RAKS berdasarkan kebutuhan nyata sekolah, bukan atas dasar asumsi atau perkiraan saja
6)     Sekolah dapat mengetahui perkembangan upaya peningkatan mutu pelayanan mereka sebab EDS dilakukan secara berkala.

b.    Bagi Sistem Pendidikan di Kab/Kota:

1)    Diperolehnya informasi kongkrit keadaan umum sekolah dalam
2)    pencapaian SPM dan 8 SNP.
3)    Terdapatnya gambaran umum secara pasti tentang kinerja sekolah-sekolah ditingkat kab/kota.
4)    Adanya dasar untuk kegiatan perencanaan ditingkat kab/kota serta dasar pemberian bantuan ke sekolah-sekolah di daerah itu.
5)    Hasil EDS ini dijadikan dasar untuk laporan ke jajaran ditingkat kab/kota melalui kegiatan ”Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah” – MSPD- yang dilakukan oleh para Pengawas Sekolah.
5.    Beda EDS dengan Evaluasi-evaluasi Lain
a.      EDS adalah evaluasi diri yang bersifat internal yang dilaksanakan oleh para stakeholder di sekolah tersebut.
b.      EDS dilakukan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan sendiri dan dipakai sebagai dasar untuk membuat RPS/RKS dan RAPBS/RAKS.
c.      EDS dilaksanakan bukan untuk memberikan peringkat atau ranking sekolah dibanding dengan sekolah lainnya.
d.      Evaluasi-evaluasi lainnya biasanya bersifat eksternal yang dilakukan oleh pihak luar lebih untuk kepentingan mereka bukan kepentingan sekolah.
f.       Karena EDS adalah evaluasi internal untuk dasar peningkatan mutu mereka maka evaluasi biasanya akan lebih jujur sebab keadaan itu akan dijadikan dasar pelaksanaan upaya peningkatan kinerja mereka.
6.    Isu-isu dalam Pelaksanaan EDS
a.       Pada awalnya EDS dianggap sebagai beban tambahan baru yang memberatkan tugas sekolah/TPS namun dalam prosesnya sekolah merasa butuh terhadap EDS sebagai dasar penulkisan RPS/RKS.
b.       Pada awalnya EDS dikira sama dengan Evaluasi lain seperti yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Propinsi dan akhirnya mereka tahu beda EDS dan Evaluasi eksternal lain.
c.       Pada awalnya sekolah menganggap perlu dana banyak untuk melaksanakan EDS, namun dalam prosesnya diketahui bahwa sebenarnya dana memang diperlukan untuk “pelaksanaan upaya peningkatan mutu” yang direncanakan dalam RPS berdasarkan hasil EDS, bukan untuk melaksanakan EDS itu sendiri.
 d.      Isu apakah Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag dapat dan mau menerima EDS secara formal. Dalam prosesnya EDS dapat diadopsi dan telah direplikasikan oleh Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag sebab mereka mengetahui manfaatnya bagi sekolah dan bagi perencanaan peningkatan mutu pendidikan.



INSTRUMEN EDS

A.   TUJUAN BELAJAR

Pada Bab III ini Anda akan belajar secara rinci tentang Instrumen EDS, termasuk latar belakang disusunnya Instrumen EDS ini - Apa dan bagaimana Instrumen EDS ini serta bagaimana menggunakannya.

B.   HASIL YANG DIHARAPKAN

Setelah mempelajari Bab III ini Anda akan mengetahui:
1.    Latar belakang disusunnya Instrumen ini, ide dan makna Instrumen EDS,
2.    Acuan dan dasar disusunnya Instrumen EDS,
3.    Bagaimana Instrumen membahas tiap Standar yang dibagi dalam beberapa Aspek, spesifikasi serta keempat tingkat pencapaian dengan indikator-indikator pencapaian pada tiap Aspek.

C.   LATAR BELAKANG

Instrumen EDS adalah alat utama yang akan dipakai dalam EDS untuk memperoleh serangkaian informasi tentang seluruh kinerja sekolah dan mengacu pada ketentuan-ketentuan dalam SPM dan SNP.  Dengan demikian maka Instrumen EDS dituliskan berdasarkan kedelapan Standar dalam SNP.
Pada awalnya buram Instrumen EDS ditulis oleh pakar Internasional yang membantu Pemerintah Republik Indonesia dan yang bekerja di MCPM-AIBEP. Buram Instrumen ini diperkaya dengan masukan masukan dari para pakar pendidikan nasional lainnya di MCPM sebelum dibicarakan dengan pihak Pemerintah – khusunya pihak Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama. Buram ini lalu mendapat masukan-masukan baru dan disepakati bahwa Instrumen EDS ini harus mengacu pada 8 SNP sebagai rujukannya.
Instrumen EDS ini kemudian divalidasi oleh pihak Pemerintah dan diuji cobakan di 3 daerah binaan – Kabupaten Gresik di Jawa Timur, Kabupaten Boalemo di Gorontalo dan Kabupaten Muaro Jambi di Jambi.  Sebelum uji coba pemakaian Instrumen EDS dilakukan dulu Pelatihan untuk Pelatih (ToT) dari ketiga kabupaten ini ditingkat nasional pada bulan Oktober 2008. Setelah pelaksanaan ToT ini dilaksanakan juga pelatihan untuk para anggota TPS dari 36 sekolah binaan diketiga kabupaten – masing masing kabupaten terdiri dari 12 sekolah/madrasah - pada bulan Nopember 2008.
EDS di uji-cobakan mulai bulan Nopember 2008 – Februari 2009 yang diawali dengan pelatihan stakeholder daerah. Tim Teknis EDS pusat yang terdiri dari pejabat/staf pada Kementerian Pendidikan Nasional dan Agama serta konsultan MCPM mengadakan monitoring uji-coba tsb pada bulan Desember 2008 dan akhir Januari 2009. Monitoring itu dilaksanakan untuk mengetahui lebih lanjut tentang Instrumen EDS itu sendiri – keterbacaannya, pemahaman para pemakainya, efektifitas pelaksanaan EDS serta begaimana kerja sama antar anggota TPS dalam melaksanakan EDS serta manfaat EDS bagi sekolah.
Lokakarya tentang pelaksanaan EDS dilakukan ditingkat Kabupaten pada bulan Maret 2009 dan disusul dengan Loka karya tingkat nasional pada bulan April 2009. Dari hasil loka karya ini didapatkan serangkaian usulan untuk perbaikan Instrumen EDS yang perbaikannya telah dilakukan oleh Tim Teknis EDS Nasional pada bulan Mei 2009. Dengan demikian maka Instrumen EDS telah diperbaiki sesuai dengan hasil monitoring dan usulan-usulan dari daerah.
Kegunaan dan manfaat EDS dapat diketahui dari pengakuan para pelaku EDS di daerah. ”Dengan EDS kita mengetahui kekurangan-kekurangan kita dalam SNP dan mempunyai dasar nyata dalam pembuatan RKS dan RAPBS, bukan berdasarkan kira-kira”, pengakuan salah seorang Kepala SD di Gresik tentang manfaat EDS. ”EDS membuat kita lebih sadar tentang SNP dan bagaimana kita mencapainya!”, aku salah seorang kepala MI di Boalemo di Gorontalo. ”Sekarang kita tahu persis aspek-aspek mana yang perlu kita tingkatkan berdasarkan hasil EDS”, aku seorang Kepala SMP di Muaro Jambi yang telah melaksanakan EDS di sekolahnya.

D.   BAGAIMANA BENTUK INSTRUMEN EDS

Seperti dikatakan diatas Instrumen EDS ini mengacu kepada SPM dan SNP dan karenanya menanyakan secara rinci semua hal yang berkenaan dengan aspek-aspek pada tiap standar.  Beberapa butir penting mengenai Instrumen ini:
1.    Instrumen EDS mengacu pada SPM dan SNP - seluruh 13 butir dalam SPM yang berhubungan sekolah tapi tidak memasukkan 14 butir lainnya yang bersangkutan dengan pemerintah kab/kota serta 8 SNP.
2.    Instrumen EDS mencakup beberapa pertanyaan pokok pada tiap standar yang terkait dengan SPM dan SNP sebagai dasar bagi sekolah untuk memperoleh informasi dan data secara rinci tentang kinerjanya secara kwalitatif.
3.    Dalam Instumen EDS, tiap Standar dibagi dalam beberapa komponen yang diharap dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh.
4.    Pada setiap komponen pada pertanyaan ditiap standar ada beberapa spesifikasinya untuk memperoleh informasi yang lebih komplit.
5.    Pada setiap aspek dari setiap standar terdiri dari 4 tingkatan pencapaian - tingkat 1 berarti kurang, tingkat 2 berarti sedang, tingkat 3 berarti baik, dan tingkat 4 berarti amat baik.
6.    Pada tiap tingkat pencapaian terdapat beberapa indikator yang sesuai dengan tingkat pencapaian tersebut. Tingkat 2 sama dengan telah memenuhi kriteria SPM.
Di bawah ini dapat dilihat contoh ”Standar, Komponen pada tiap Standar, Spesifikasi dari Komponen tersebut dan Indikator-indikator darai Spesifikasi tersebut”.


  1. STANDAR SARANA DAN PRASARANA            ß-------------- STANDAR
1.1 Apakah sarana sekolah sudah memadai?  ß-------------- KOMPONEN
Spesifikasi.  Sekolah:          ß---------------------- SPESIFIKASI
memenuhi standar terkait dengan ukuran ruangan, jumlah ruangan, dan persyaratan untuk sistem ventilasi, dan lainnya.

Indikator Pencapaian           < ----------------------  INDIKATOR
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
Sekolah kami memiliki jumlah bangunan gedung yang ukuran, ventilasi dan kelengkapan lainnya melebihi ketentuan dalam Standar Sarpras yang ditetapkan.
 
Sekolah kami memenuhi standar terkait dengan sarana, prasarana dan peralatan

  Dst
Sekolah kami memenuhi standar terkait dengan sarana dan prasarana
Beberapa kelas di sekolah kami diisi peserta didik melebihi jumlah yang ditetapkan dalam standar
    
Bangunan sekolah kami tidak memenuhi standar dari segi ukuran atau jumlah ruangan
  Dst

Pada bagian akhir Komponen setiap standar, ada halaman ringkasan atau rekapitulasi untuk menuliskan hasil penilaian pencapaian yang diperoleh. Halaman ini terdiri dari dari beberapa kolom:  ”Bukti Fisik Sekolah” yang menguatkan pengakuan atas tingkat pencapaiannya, ”Ringkasan Deskripsi Sekolah menurut indikator dan berdasarkan bukti” untuk menulis ringkasan temuan-temuan atas kinerja sekolah itu, serta kolom untuk menuliskan ”Tingkat yang dicapai" .  Ini juga merupakan Format Laporan hasil EDS.

Bukti-bukti fisik sekolah

(Mohon beri tanda centang pada jenis bukti berikut)

Ringkasan deskripsi sekolah menurut indikator dan berdasarkan bukti

Tingkat yang dicapai

Catatan mengenai ukuran ruangan, jumlah dan sarana prasarana

 

 

 

Jumlah peserta didik per rombongan belajar

 

Catatan peralatan dan sumber belajar

 

Catatan pengeluaran

 

Kondisi nyata lingkungan sekolah

 

a.         Tingkat pencapaian pada setiap Standar dalam Instrumen ini dapat digunakan sekolah untuk menilai kinerjanya pada standar tersebut.
b.         Instrumen EDS terdiri dari sejumlah pertanyaan terkait dengan SPM dan 8 SNP yang paling erat hubungannya dengan mutu pembelajaran yang hasilnya menjadi dasar untuk menyusun RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
Dalam mengisi Instrumen EDS perlu dilakukan dengan jujur dan apa adanya. Memberikan penilaian lebih baik dari kenyataannya hanya akan merugikan sekolah itu sendiri, sebab hasil EDS akan dijadikan dasar RPS. Tentu saja RPS tidak akan memasukkan kegiatan untuk meningkatkan aspek yang ”diaku telah baik” itu, sehingga tak akan ada kegiatan untuk meningkatkannya. Jika sekolah melakukan upaya peningkatan dan sekolah meningkat kinerjanya, maka ini tak akan tercatat sebagai kenaikan, karena menurut catatan EDS tahun sebelumnya nilainya sudah ”baik”, jadi tidak ada peningkatan.



 CONTOH PENGISIAN INSTRUMEN EDS

A.   TUJUAN BELAJAR

Pada Bab IV ini Anda akan belajar tentang bagaimana mengisi Instrumen EDS, apa yang diperlukan untuk mempermudah pengisiannya, bagaimana menentukan tingkat pencapaian pada tiap standar serta melihat contoh Instrumen EDS itu sendiri. Hal ini penting agar Anda lebih siap untuk melakukan latihan bagaimana mengisi Instrumen pada Bab selanjutnya.

B.   HASIL YANG DIHARAPKAN

Setelah mempelajari Bab IV ini Anda akan:
1.    Mengetahui dengan benar Instrumen EDS secara menyeluruh;
2.     Apa saja yang diperlukan dalam pengisian Instrumen EDS;
3.    Jenis dan bentuk Instrumen itu dan apa kandungannya:
4.     Cara-cara untuk menentukan tingkat pencapaian pada tiap Standar,
5.    Contoh contoh Instrumen dari tiap Standar sebagai bahan rujukan untuk latihan pengisian Instrumen .

C.   APA YANG DIPERLUKAN UNTUK PENGISIAN INSTRUMEN EDS

Untuk memudahkan pengisian Instrumen EDS, maka disamping Instrumen itu sendiri, diperlukan adanya: (1) Semua Peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang berkenaan dengan SPM dan 8 SNP, baik buku peraturan itu sendiri atau dalam bentuk CD, sebagai rujukan pengisian Instrumen EDS ini. (2) Semua dokumen ini dapat diakses pada situs BSNP: http://www.bsnp-indonesia.org
Disamping itu seperti dikemukakan sebelumnya dalam mengisi Instrumen EDS diperlukan kejujuran sehingga yang dicatat itu memang keadaan sebenarnya dan hasil EDS merupakan data nyata keadaan sekolah. Pengisian Instrumen EDS diharapkan dilakukan setahun sekali sehingga akan terlihat kemajuan yang dicapai dalam kurun waktu setahun. Bagi sekolah, data hasil EDS tahun sebelumnya akan menjadi data dasar untuk pengukuran kemajuan yang dicapai selama setahun.dan bagi Pengawas menjadi dasar pelaporan ”Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah” (MSPD) ketingkat kab/kota.

D.   CARA MENENTUKAN TINGKAT PENCAPAIAN

Seperti ditulis di atas, rincian dalam Instrumen EDS dari setiap Standar terdiri dari beberapa Komponen yang mempunyai beberapa spesifikasi.  Pada setiap Aspek dibagi menjadi 4 tingkatan pencapaian dan pada tiap tingkatan pencapaian mempunyai beberapa indikator.
Untuk penetapan tingkat pada setiap standar kita nilai setiap Komponennya.  Pada akhir setiap aspek ada lembar rangkuman untuk menuliskan penialian kita – yang selanjutnya kita tulis pada Format Laporan EDS yang isinya sama.  Pada setiap Komponen ada tingkatan pencapaiannya. Kita bisa memulai dari tingkat 4 (yang terbaik) maupun tingkat 1 (yang kurang).  Pada Tingkat 4 ada indikator-indikatornya, lalu kita nilai apa indikator-indikator tersebut telah dicapai sekolah itu, dan apa ada bukti fisik untuk mrembantu pengakuan pada tingkat itu.  Jika memang belum kita mundur ke Tingkat 3.  Jika memang belum, kita mundur ke Tingkat 2 dan jika memang belum mencapai tingkat itu, kita mundur ke Tingkat 1. Harap jangan lupa bahwa untuk semua pengakuan itu perlu ada bukti fisiknya.
Begitu juga bila kita mulai dari Tingkat 1. Jika sekolah sudah melebihi indikator-indikatornya, bisa beralih ke Tingkat 2 dan seterusnya sampai pada tingkatan yang sesuai. Penentuan pada tingkat berapa Standar tertentu berada didasarkan atas tingkat dari Komponen Standar tersebut. Untuk Standar yang mempunyai 2 Komponen, jika Komponen I ada ditingkati 3 dan Komponen II tingkat 3, maka jumlahnya 6 lalu dibagi dua = 3.  Dengan demikian maka Standar tsb berada di tingkat 3.

E.    RINCIAN INSTRUMEN EDS

Modul ini akan membicarakan satu atau dua Standar sebagai contoh dan Anda dapat memperoleh kejelesan Standar lainnya dengan memptaktekkanya sendiri, bukan hanya dengan membaca penjelasan saja.
I.      Standar Sarana dan Prasarana (Contoh)
Kita ambil contoh Standar Sarana dan Prasarana. Standar ini mempunyai 2 aspek. Komponen I: Apakah Sarana sekolah sudah memadai? Komponen ini mempunyai 3 spesifikasi dan 4 tingkatan pencapaian yang setiap tingkatannya mempunyai beberapa indikator.  Komponen II. Apakah sekolah dalam kondisi terpelihara dengan baik? Komponen ini mempunyai 3 spesifikasi dan juga 4 tingkatan pencapaian dengan indikatornya. Pada EDS nilai kwantitatif dipakai untuk membantu penilaian yang bersifat kwalitatif yaitu penilaian professional.
Seperti ditulis di atas, Komponen I pada Standar Sarana dan Prasarana adalah: Apakah sarana sekolah sudah memadai? Komponen ini mempunyai 3 spesifikasi:
1.    Sekolah mematuhi standar terkait dengan Sarana dan Prasarana (ukuran ruangan, jumlah ruangan, dan persyaratan untuk sistim ventilasi).
2.    Sekolah mematuhi standar terkait dengan jumlah peserta didik dalam kelompok belajar.
3.    Sekolah mematuhi standar terkait denganm penyediaan alat dan sumber belajar termasuk buku pelajaran.
Di bawah ini contoh Instrumen EDS tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Komponen 1. Apakah sarana sekolah sudah memadai? Akan terlihat dengan jelas ”Komponen-nya” dan 3 ”Spesifikasinya” serta ”Indikator-indikator” pada tiap Tingkatan Komponen ini.

1.      STANDAR SARANA DAN PRASARANA
1.1 Apakah sarana sekolah sudah memadai?
Spesifikasi.  Sekolah:
·         memenuhi standar terkait dengan ukuran ruangan, jumlah ruangan, dan persyaratan untuk sistem ventilasi, dan lainnya.
·         memenuhi standar terkait dengan jumlah peserta didik dalam rombongan belajar
·         memenuhi standar terkait penyediaan alat dan sumber belajar termasuk buku pelajaran
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
Sekolah kami memiliki jumlah bangunan gedung yang ukuran, ventilasi dan kelengkapan lainnya melebihi ketentuan dalam Standar Sarpras yang ditetapkan.

 Jumlah peserta didik didalam rombongan belajar kami lebih kecil dari yang ditetapkan dalam standar agar dapat lebih meningkatkan proses pembelajaran.

Sekolah kami memiliki Sarana dan prasarana pembelajaran yang melebihi dari ketetapan Standar Sarpras yang digunakan untuk lebih membantu proses pembelajaran.

Sekolah kami memenuhi standar terkait dengan sarana, prasarana dan peralatan

Sekolah kami memenuhi standar dalam hal jumlah peserta didik pada setiap rombongan belajar

Sekolah kami memiliki dan menggunakan sarpras sesuai standar yang ditetapkan

Sekolah kami memenuhi standar terkait dengan sarana dan prasarana
Beberapa kelas di sekolah kami diisi peserta didik melebihi jumlah yang ditetapkan dalam standar
Sekolah kami menyediakan buku teks yang sudah disertifikasi oleh Pemerintah alat peraga dan judul buku pengayaan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Sekolah kami belum memiliki semua sarana dan alat-alat yang dibutuhkan untuk memenuhi ketetapan dalam standar


Bangunan sekolah kami tidak memenuhi standar dari segi ukuran atau jumlah ruangan
Kebanyakan ruang kelas sekolah kami diisi terlalu banyak peserta didik dan kami tidak mampu memenuhi standar
Sarana dan prasarana yang kami miliki amat terbatas dan sebagian besar sudah ketinggalan zaman dan dalam kondisi buruk



Bukti-bukti fisik sekolah
(Mohon beri tanda centang pada jenis bukti berikut)
Ringkasan deskripsi sekolah menurut indikator dan berdasarkan bukti
Tingkat yang dicapai
Catatan mengenai ukuran ruangan, jumlah dan sarana prasarana

 

 

 

Jumlah peserta didik per rombongan belajar

 

Catatan peralatan dan sumber belajar

 

Catatan pengeluaran

 

Kondisi nyata lingkungan sekolah

 

Bukti fisik lainnya (tuliskan)


 


Kita lihat bahwa pada Komponen ini terdapat 4 tingkatan pencapaian yang tiap tingkatannya mempunyai beberapa indikator.  Kita melakukan penialian pada Komponen ini yang hasilnya kita tuliskan pada Format Laporan yang terdiri dari 3 ruang di kolom: ”Bukti Fisik Sekolah” kita centang bukti Fisik apa yang menopang pengakuan tingkatan sekolah ini atau jika ada bukti fisik baru kita tambahkan. Kolom ”Ringkasan deskripsi sekolah menurut Indikator dan berdasarkan Bukti” – kita tuliskan keadaan nyata sekolah sesuai standar itu (disertai bukti fisiknya),  lalu Tingkat pencapaian kita tuliskan di kolom ”Tingkat yang dicapai”.
Seperti ditulis sebelumnya, untuk menentukan Tingkat pencapaian kita bisa memulainya dari Tingkat 4 , turun ketingkat 3, tingkat 2 dan tingkat 1. Atau kita memulainya dari tingkat 1 sampai tingkat 4 Namun Standar Sarpras ini mempunyai dua Komponen sehingga kita harus tahu pada tingkat mana Sekolah ini dalam kedua Komponen itu. Gabungan dua nilai dari kedua Komponen ini akan menentukan berada ditingkat mana Standar Sarana dan prasarana sekolah ini berada.
Komponen II Standar Sarpras ini adalah: Apakah sekolah dalam kondisi terpelihara dengan baik? Aspek ini mempunyai 3 spesifikasi: a) Pemeliharaan bangunan dilaksanakan paling tidak setiap 5 tahun sekali. b) Bangunan aman dan nyaman untuk semua peserta didik dan member kemudahan kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus. Untuk menilainya, proses dan cara yang sama kita berlakukan kepada penilaian Komponen ini yang hasilnya akan dijumlahkan dengan hasil nilai dari Komponen pertama.
Jika memungkinkan maka penentuan Tingkatan ini juga bisa dipertajam dengan menentukan Tingkat pencapaian dari semua Spesifikasi dari Komponennya.  Dari contoh diatas Komponen I mempunyai 3 Spesifikasi dan Komponen II 3 spesifikasi.  Jika pada Komponen I untuk Spesifikasi 1 = berada ditingkat 2, Spesifikasi 2 = tingkat 2 dan Spesifikasi 3 = 2 maka semuanya ada 6 dibagi 3 = tingkat 2. Pada Komponen II, untuk Spesifikasi 1 = berada ditingkat 3; Spesifikasi 2 = tingkat 3 dan Spesifikasi 3 = tingkat 3 maka ada 9:3 – Komponen ini berada ditingkat 3. Maka Standar Sarpras berada pada tingkat 2.5 atau dibulatkan menjadi 2 (Dari nilai 2 dan 3 pada kedua Spesifikasinya dibagi 2). Namun yang penting bukan angka kuantitatifnya tapi penilaian kwalitatifnya atau professional judgment-nya, walau perangkaan juga akan membantu.
II.            Standar Pengelolaan (Contoh kedua)
Kita ambil contoh kedua dalam melihat secara rinci keseluruhan Standar Nasional Pendidikan - Standar Pengelolaan. Standar ini terdiri dari 6 Komponen. Komponen I: Apakah kinerja pengelolaan sekolah berdasarkan kerja tim dan kemitraan yang kuat dengan visi dan misi yang jelas dan diketahui oleh semua pihak? Spesifikasinya – Perencanaan Program:
a)         Sekolah merumuskan visi dan misi serta disosialisaikan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan.
b)         Rencana kerja tahunan dijadikan dasar pengelolaan sekolah yang menunjukkan adanye kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas.

Mari kita lihat secara rinci pada Instrumen EDS berikut:


6. Standar Pengelolaan

6.1           Apakah kinerja pengelolaan sekolah berdasarkan kerja tim dan kemitraan yang kuat dengan visi dan misi yang jelas dan diketahui oleh semua pihak?
Spesifikasi
Perencanaan Program
q  Sekolah merumuskan visi dan misi serta disosialisasikan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan.
q  Rencana kerja tahunan dijadikan dasar pengeloaan sekolah/madrasah yang menunjukkan adanya kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Indikator Pencapaian
Tingkat ke-4
Tingkat ke-3
Tingkat ke-2
Tingkat ke-1
Sekolah kami memiliki tim pengelolaan yang kuat, komite yang mendukung dan melibatkan diri pada pada seluruh kegiatan untuk menjamin keterlaksanaan pelayanan sekolah.
Pimpinan sekolah kami mendorong evaluasi diri pendidik sehingga memperkuat rasa percaya diri dan keyakinan bahwa mereka mampu melaksanakan tugas di dalam maupun di luar kelas
Kami memiliki pemahaman bersama yang jelas dan baik untuk mewujudkan sekolah sebagai lingkungan kerja yang mendukung sehingga pendidik, tenaga kependidikan, orangtua, dan masyarakat mewujudkan kebersamaan dan berbagi tanggung jawab untuk mewujudkan keberhasilan peserta didik.
Sekolah kami memiliki komite sekolah dan dewan guru yang aktif
Pimpinan sekolah kami menunjukkan kesungguhan untuk memperbaiki pembelajaran dengan melakukan kunjungan kelas, mengkaji model pembelajaran yang efektif, dan memberikan umpan balik.
Sekolah kami memiliki visi-misi yang jelas yang dirumuskan berdasarkan kesepakatan pemangku kepentingan dan terfokus pada peningkatan mutu pendidikan.
Sekolah kami menerapkan prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
 Komite sekolah kami melakukan pertemuan secara teratur, namun kurang melibatkan diri secara aktif dalam kepentingan sekolah.
Pimpinan sekolah kami belum melibatkan diri secara memadai dalam kegiatan sekolah yang mempunyai pengaruh langsung terhadap peningkatan pembelajaran.
Visi dan misi sekolah kami tidak dirumuskan bersama dan belum disebarluaskan
Komite sekolah kami tidak berfungsi
Pimpinan sekolah kami tidak secara konsisten mendukung dan memberi tantangan dan arah yang memadai dalam perumusan target bagi perbaikan kinerja sekolah,
Beberapa Tenaga Kependidikan di sekolah kami tidak mendukung pengembangan meskipun mereka ditugasi untuk melakukan perbaikan
Sekolah kami belum sepenuhnya merumuskan visi dan misi

Bukti-bukti fisik sekolah
(Mohon beri tanda centang pada jenis bukti berikut)
Ringkasan deskripsi sekolah menurut indikator dan berdasarkan bukti
Tingkat yang dicapai
Pernyataan visi-misi sekolah

 

 





 

Dokumen sosialisasi rumusan visi-misi kepada pemangku kepentingan

 

Agenda/catatan hasil pertemuan komite sekolah

Bukti fisik lainnya (tuliskan)




Cara dan proses penetapan tingkat pencapaian juga sama pada Standar terdahulu. Karena untuk Standar Pengelolaan ada 6 Komponen, kita harus memperoleh nilai dari 6 Komponen ini.  Gabungan dari nilai-nilai dari keenam Komponen ini akan menentukan pada Tingkat manakah Standar Pengelolaan sekolah ini berada.
Komponen kedua – Apakah ada tujuan dan rencana untuk perbaikan yang memadai?  Dengan spesifikasi Perencanaan Program: Sekolah merumuskan tujuan yang jelas dan rencana kerja untuk pengembangan dan perbaikan dan disosialisasikan kepada warga sekolah dan pihak yang berkepentingan.
Komponen ketiga – Apakah ada dampak RPS/RKS terhadap peningkatan hasil  belajar? Spesifikasinya: Perencanaan program: Rencana kerja tahunan dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah/madrasah dilaksanakan berdasarkan rencana kerja jangka menengah. Supervisi/Penilaian – Sekolah melakukanm evaluasi diri terhadap kinerja sekolah. Seko;lah menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai kerja dan melakukan perbaikan dalam rangka pelaksanaan SNP.
Komponen keempat - Bagaimanakah cara pengumpulan dan penggunaan data yang handal dan valid? Ada tiga spesifikasinya:
a)         Sekolah mengelola sistem informasi pengelolaan dengan cara yang memadai, efektif, efisien dan dapat dipertanggung njwabkan.
b)         Sekolah menyediakan sistem informasi yang effisien, efektif dan dapat diakses.
c)         Sekolah menyediakan laporan dan data yang dibutuhkan oleh kabupaten dan tingkatan lain dalam sistem.
Komponen kelima – Bagaimana cara memberikan dukungan dan kesempatan pengembangan profesi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan? Spesifikasinya: Pendidik dan tenaga Kependidikan: Sekolah mengatur efektifitas program pendidik dan tenaga kependidikan termasuk pengembangan profesi. Supervsisi dan Evaluasi” Supervsisi dan evaluasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan dilaksanakan sesuai dengan standar guru dan tenaga kependidikan.
Komponen keenam – Bagaimana cara masyarakat mengambil bagian dalam kehidupan sekolah? Spesifikasinya: a) Sekolah harus melibatkan anggota masyarakat khusunya dalam mengelola kegiatan non-akademis b) Warga sekolah harus dilibatkan dalam pengelolaan kegiatan akademis dan non-akademis.

F.    BEBERAPA SARAN DALAM MENGGUNAKAN INSTRUMEN EDS.


Dalam menggunakan Instrumen ini mohon diperhatikan hal-hal berikut:

  1. Membaca tiap kalimat dengan hati hati agar maksud dan maknanya diketahui dengan pasti untuk dapat melakukan penialian professional.
  2. Data yang ingin didapat dari Instrumen EDS lebih bersifat kwalitatif, sehingga tidak begitu menonjolkan angka-angka atau persentase, tapi lebih pada uraian dan penilaian professional kepala saekolah/guru sebagai pendidik yang benar-benar professional.
  3. Instrumen EDS dibuat dengan asumsi bahwa penggunanya adalah pendidik professional dan mampu melakukan analisis dalam mengisinya, bukan hanya mencontreng atau menyebut angka.
  4. Indikator yang dibuat untuk keperingkatan pencapaian mengacu pada kenyataan bahwa Tingkat II sama dengan pencapaian SPM.
  5. Selalu merujuk pada peraturan dan ketentuan tentang standar yang berlaku.
  6. Jangan terlalu terpaku dengan ketepatan angka, nilai atau persentase, sebab yang lebih penting adalah deskripsi temuan untuk dijadikan dasar penyusunan RPS/RKS.


LATIHAN MENGGUNAKAN INSTRUMEN EDS

A.   TUJUAN BELAJAR


Bab ini memberikan kesempatan kepada Anda dan pembaca buku modul ini untuk melakukan latihan mengisi Instrumen EDS berdasarkan data dan informasi dari studi kasus terlampir. Latihan ini dimaksudkan untuk memberikan pengalaman pengisian Instrumen EDS, walaupun hanya berdasarkan atas data dari satu Sudi Kasus sehingga datanya amat terbatas.

B.    HASIL YANG DIHARAPKAN


Setelah mempelajari Bab ini, Anda dan para pembaca lainnya, baik secara perorangan maupun dalam kelompok kecil, diharapkan dapat:
  1. Memahami secara benar isi Instrumen EDS.
  2. Membaca Studi Kasus terlampir dengan saksama karena akan dipakai sebagai dasar latihan mengisi Instrumen EDS.
  3. Mengisi Instrumen EDS untuk semua Standar berdasarkan data dan informasi yang ada di studi kasus.
  4. Saling mencermati dan mengkritisi hasil karya rekan belajar untuk mendapatkan jawaban atau isian yang baik dan benar.

C.   BAHAN BAHAN YANG DIPERLUKAN


Untuk kegiatan ini bahan-bahan dan materi yang diperlukan adalah sbb:

  1. Bahan Studi Kasus - terlampir.
  2. Instrumen EDS dan Format Laporannya – ada dalam CD.
  3. Peraturan Pemerintah atau Peraturan Mendikanas yang berhubungan dengan SPM dan SNP – ada dalam CD atau di Situs BSNP.

 

BAB V
EDS SEBAGAI DASAR PENYUSUNAN RPS/RKS

A.   TUJUAN BELAJAR


Pada Bab ini Anda akan mempelajari pentingnya hasil EDS untuk dijadikan dasar penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) atau Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) dan mampu membuat RPS/RKS.

B.   HASIL YANG DIHARAPKAN

Setelah mempelajari Bab ini Anda diharapkan dapat mengetahui:
1.    Pentingnya mempunyai data yang handal untuk dasar perencanaan;
2.    Data hasil EDS yang mengacu pada SPM dan SNP mutlak harus menjadi dasar perencanaan sekolah;
3.    Pentingya adanya skala prioritas untuk kegiatan yang akan masuk pada RPKS/RKS serta RAPBS/RAKS.
4.    Bagaimana membuat RPS/RKS berdasarkan data yang ada.

C.   LATAR BELAKANG


Untuk meningkatkan mutu kinerja sekolah, sekolah memerlukan perencanaan yang baik yang berdasarkan data dan informasi yang benar dan handal. Sampai saat ini belum ada alat yang dapat mengukur kinerja sekolah dari SPM dan SNP sehingga rencana pengembangan sekolah kebanyakannya tidak berdasarkan data yang solid dan lebih berdasarkan atas perkiraan, asumsi atau bahkan kebiasaan saja.
Dengan adanya EDS akan memungkinkan sekolah mempunyai data tentang hasil evaluasi kinerjanya termasuk kekurangannya dilihat dari SPM maupun SNP. Hasil EDS ini dikaji dan ditentukan prioritasnya untuk dimasukkan dalam RPS/RKS yang berdasarkan keadaan dan kebutuhan nyata sekolah, baik untuk masa 4 tahun dalam RPS/RKS maupun untuk masa tahunan d alam RAPBS/RKAS.
Keharusan sekolah untuk mempunyai rencana pengembangan sekolah seperti diatur dalam berbagai peratuiran-peraturan Pemerintah dibawah ini akan amat tertolong dengan adanya EDS. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 Bab VIII tentang Standar Nasional Pendidikan pada pasal 53 ayat (1) menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 (empat) tahun. Juga Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah mewajiban agar sekolah madrasah mempunyai: (1) Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu 4 tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan, (2) Rencana Kerjas Tahunan (RKT) yang dinyatakan dalam Rencana kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dilaksanakan berdasarkan RKJM.

D.   MEMBUAT PERENCANAAN


Berdasarkan peraturan Pemerintah yang ada, secara umum sekolah diwajibkan membuat perencanaan untuk memastikan agar semua kegiatan untuk meningkatkan kinerjanya bisa tercapai dan terukur dengan membuat perencanaan sebagai berikut:
1.    Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang menghasilkan RPS/RKS untuk kurun waktu 4 tahunan.
2.    Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang menghasilkan Rencana Anggaran, Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) atau Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Kebutuhan sekolah akan data dan informasi yang handal sebagai dasar penyusunan perencanaannya seperti dikatakan diatas akan terpenuhi dengan sendirinya dengan pelaksanaan EDS di sekolahnya. Dan acuan semua perencanaan adalah pencapaian 8 SNP.

E.    MENENTUKAN PRIORITAS


Data dan informasi dari EDS yang menghasilkan usulan usulan kegiatan cukup banyak dan sehingga tak mungkin semuanya dilaksanakan bersamaan. Kemampuan sekolah dari berbagai segi biasanya terbatas, baik dari segi SDM, daya dan dana maupun dari segi waktu. Untuk itulah maka sekolah perlu menentukan prioritas mana yang perlu masuk, mana yang didahulukan dan mana yang bisa dikerjakan pada waktu lain.
 Penentuan prioritas harus dilakukan melalui diskusi bersama stakeholder pendidikan di sekolah dan bukan oleh Kepala Sekolah ataupun oleh Komite Sekolah saja.  Penentuan prioritas ini harus berdasarkan atas kriteria-kriteria yang disetujui bersama yang secara umum berhubungan dengan: Pentingnya satu kegiatan dan dampaknya bagi peningkatan mutu dan kinerja; urgensinya, ketersediaan SDM dan pelaksananya dan tersedianya waktu serta sumber daya dan dana pendukungnya.
Perlu diketahui bahwa dari hasil EDS mungkin ada usulan kegiatan peningkatan mutu atau kinerja yang bisa dilakukan oleh sekolah itu sendiri tanpa memerlukan biaya. Umpama dari Standar Pengelolaan kentara sekali bahwa disiplin guru amat jelak sehingga perlu ditingkatkan. Peningkatan disiplin guru bisa dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan memberikan anjuran agar guru disiplin, peraturan dan perintah tentang hal itu dan yang amat penting adalah contoh dari pimpinan sekolah sendiri – semuanya ini tanpa perlu ada biaya khusus.

F.    MEMBUAT RPS/RKS


Untuk menyusun RPS/RKS telah terbit beberapa versi Pedomannya namun pada dasarnya intinya serupa. Pedoman ini berisi: Latar Belakang, Dasar Hukum; Prinsip-prinsip Penyusunan RPS/RKS, Profile dan Kondisi Sekolah sekarang serta Kondisi yang diharapkan dan Program / Kegiatan dan Anggaran.
Yang mutlak harus ada di sekolah adalah: Profil Sekolah yang berisi Data dan informasi solid tentang kelemahan serta hal hal yang memerlukan peningkatan; data dianalisis kekuatan dan kelemahannya; penentuan prioritas kegiatan yang akan direncanakan dan laksanakan dan membuat rencana itu sendiri yang terdiri dari dua rencana: Rencana Kegiatan Jangka Menengah atau RPS/RKS dan Rencana Kegiatan Tahunan atau RAPBS / RKAS.
Dalam hal EDS sekolah telah mempunyai data dan informasi handal tentang kelemahannya dan kebutuhannya. Kepala sekolah dan Dewan guru dapat mengkaji dan menganalisis serta mementukan prioritas hal hal apa yang harus dimasukkan kedalam perencanaan.


 
PENUTUP

Upaya peningkatan mutu pembelajaran di tingkat sekolah mutlak perlu dilaksanakan dan yang tujuan pokoknya adalah bagaimana membuat peserta didik belajar dengan baik. Hal ini dimulai dengan pelaksanaan EDS yang merupakan evaluasi internal yang dilakukan oleh dan untuk kepentingan sekolah sendiri dengan pelakunya yaitu TPS dan dewan guru dibawah kepemimpinan Kepala sekolah dan bimbingan Pengawas. Dengan EDS akan diketahui kinerja sekolah dilihat dari SPM dan SNP sehingga sekolah dapat menyusun Rancangan Pengembangan Sekolahnya berdasarkan kebutuhan nyata. Sekolah akan dapat menentukan prioritas perbaikan kinerjanya dari segi waktu dan SDM berdasarkan hasil EDS, khususnya RAKS tahunan akan benar benar membantu sekolah memperbaiki dirinya.
Dengan modul yang bersifat Belajar Mandiri ini diharapkan para guru sekolah/madrasah khusunya dan para pembaca modul ini dapat memahami konsep EDS, apa dan bagaimana EDS, manfaat EDS, para pelaku utama EDS ditingkat sekolah, memahami serta mengisi Instrumen EDS serta menggunakan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/TKS dan RAPBS/RAKS yang terakhir ini adalah tujuan utama dilaksanakannya EDS di sekolah.
Memang banyak sudah evaluasi dilakukan terhadap sekolah, namun kebanyakannya bersifat eksternal yaitu penilaian orang luar atas kinerja sekolah untuk akreditasi atau tujuan lainnya. Evaluasi dari luar cenderung mengundang subjek yang dievaluasi untuk ”mengaada ada” dan melakukan apa saja demi memperoleh nilai baik.

EDS adalah evaluasi internal yang hasilnya untuk kepentingan sekolah itu sendiri – perbaikan kinerjanya dari kedelapan SNP. EDS adalah memotret diri atau melakukan check up sekolah. Salah satu kuncinya adalah kejujuran, menilai apa adany karena dengan mengetahui kelemahan dan kekurangannya akan bisa dilakukan perbaikan yang diperlukan. Karenanya EDS mengharuskan adanya kejujuran - tiada dusta diantara kita – sehingga hasilnya merupakan potret asli yang tanpa adanya hal tersebut tidak mungkin dilakukan perbaikan mutu kinerja sekolah. Dengan demikian pelaksanaan EDS di sekolah dan kegiatan tindak lanjutnya juga akan mempunyai efek positif bagi sekolah dalam kegiatan evaluasi eksternal lainnya semacam Akreditasi dsb.

 Modul Bahan Belajar Mandiri ini diharapkan dapat membantu Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama dalam upaya penguatan kemampuan Kepala Sekolah/Madrasah, sebab diharapkan dapat membantu para Kepala Sekolah/Madrasah yang belum mendapat pelatihan untuk memahami konsep EDS dan melaksanakannya demi kemajuan sekolahnya.



= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post